Gunungsitoli (Pelita Batak):
Seorang mitra ojek online (ojol) Maxim bernama Alfa Cristofher Zega menarik perhatian publik setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba bersama Intel Kodim (Komando Distrik Militer) Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Aksi penggagalan peredaran barang ilegal tersebut bermula pada saat Alfa mendapatkan orderan pengantaran barang (Delivery) dari Gunungsitoli menuju Sirombu pada sekitar pukul 7 malam. Alfa pada awalnya mengambil orderan tersebut dengan sigap dan langsung mengantarkan barang tersebut kepada penerima.
Namun, sebelum melakukan perjalanan dari Gunungsitoli menuju Sirombu yang memiliki jarak sekitar 60 km, Alfa terlebih dahulu mengabarkan rekan-rekan sesama driver Maxim bahwa dirinya akan mengantarkan paket ke alamat tujuan.
Di tengah perjalanan, Alfa sempat berhenti untuk beristirahat sejenak dan mengecek smartphone-nya. Driver ojol berusia 23 tahun tersebut terkejut saat melihat banyak panggilan tidak terjawab yang dia terima.
“Saya sempat berhenti di tengah jalan dan buka hp, ada rekan-rekan sesama ojol yang menelpon dan WA saya mengabarkan bahwa orderan tersebut berbahaya karena ada salah satu dari rekan ojol yang pernah mengambil orderan serupa dan diterima oleh orang yang mencurigakan di tempat gelap,” ujar Alfa.
Setelah mendapat arahan dari rekan-rekan drivernya, Alfa langsung memutuskan untuk menghubungi kerabatnya yang merupakan anggota Intel Kodim yang bertugas di Nias.
“Setelah mendengar cerita dari kawan-kawan ojol, saya langsung menelpon saudara saya yang bekerja sebagai salah satu pasukan Intel. Saudara saya pun menyarankan saya untuk pergi ke ke pos Intel Kodim untuk melapor. Di situlah saya langsung putar arah dan kembali ke Gunungsitoli,” sambung Alfa.
Sesampainya di Kantor Intel Kodim 0213, Alfa dan para petugas langsung bergegas mengecek paket mencurigakan tersebut. Setelah melakukan pengecekan, terungkap bahwa isi dalam paket tersebut ternyata merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.8 gram dan 5 butir pil ekstasi.
Tak berselang lama, para anggota Intel Kodim bersama dengan Alfa pun langsung bergegas untuk menangkap pelaku pengirim Narkoba. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Gunungsitoli untuk segera diproses hukum.
“Tentunya ini merupakan pengalaman berharga bagi saya karena bisa membantu pihak berwajib untuk bisa memberantas peredaran Narkoba di Nias. Kedepannya saya berharap masyarakat harus ada kesadaran untuk memanfaatkan aplikasi Maxim dengan positif yang bisa digunakan untuk mengantarkan obat-obatan yang legal dan bermanfaat,” tutup Alfa.
Menanggapi kasus ini, Head of Subdivision Maxim Gunungsitoli, Jamal Syarif Telambanua mengungkapkan apresiasi untuk mitra pengemudinya dan pihak aplikator bersedia membantu kepolisian untuk mengusut kasus pengantaran paket narkoba.
“Tentunya kami mengapresiasi atas tindakan baik yang dilakukan Alfa yang telah menggagalkan peredaran obat terlarang di Nias. Dan mengenai kasus ini, kami sebagai aplikator juga siap membantu pihak kepolisian dengan memberikan laporan berupa bukti perjalanan, history orderan, dan informasi-informasi lainnya untuk mendukung proses Penyelidikan,” ucap Jamal.(*)