Curi Infinix HOT di Masjid, Ucok Ditangkap Polisi

Administrator Administrator
Curi Infinix HOT di Masjid, Ucok Ditangkap Polisi
Ist | Pelita Batak

Labusel (Pelita Batak):

Pelaku pencurian di teras Masjid Al- Ihklas Dusun Cikampak IB Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba.

Hal itu dikatakan Kapolsek Torgamba AKP AKP Syamsul Adhar, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Dapot Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

"Kami berhasil menangkap pelaku penculikan Masjid Lae", ujarnya via seluler.

Kata IPDA Dapot Simanjuntak, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, korban Misnadi Korinte (45), seorang petani warga Desa Toeren Toa, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh bersama saksi-saksi Heriyanto (38) dan Taufik B (48) beserta keluarga istirahat di Masjid Al- Ihklas.

Nah, saat korban bersama keluarga tertidur pulas di Masjid Al- Ihklas tersebut. Tersangka pelaku pencurian ZEH alias Ucok (35) warga Kampung Baru I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan aksinya dengan mencuri Handphone Infinix HOT 50 X6882 warna Sleek Black.

Atas kehilangan Handphone tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Torgamba. Usai menerima Laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Simanjuntak menangkap pelaku, dengan gerak cepat dan kerjasama tim, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.(jr)

Komentar
Berita Terkini