Warga Taput Ditangkap Bawa Sabu di Nagasaribu, Humbahas

Administrator Administrator
Warga Taput Ditangkap Bawa Sabu di Nagasaribu, Humbahas
Abed Ritonga
Tersangka (tengah) memegang sabu, dikawal personel Polres Humbahas

Lintongnihuta, Humbahas(Pelita Batak): Satu orang tersangka tindak pidana diduga narkotika jenis sabu diamankan oleh Sat Narkoba Polres Humbanghasundutan Sumatera Utara.

Pelaku atas nama Suhendra, yang merupakan supir ini diamankan di Desa Nagasaribu Kecamatan Lintongnihuta pada hari Rabu 20 April 2017 sekitar pukul 17.00 wib.

 

Dari tangan warga Desa Sitampurung Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara ini, polisi mengamankan barang bukti satu (1) paket plastik klip diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

 

Kepada Pelita Batak, Jumat 28 April 2017, Humas Polres Humbahas menjelaskan sesuai dengan LP. No 55 / IV / 2017 / HBS tanggal 26 April 2017 membenarkan kejadian ini, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Pelaku sudah diamankan di Polres Humbahas guna pemeriksaan lanjutan 

 

"Ya benar kita sudah amankan pelaku atas nama Suhendra dan pekerjaanya sebagai supir beralamat di Desa Sitampurung kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara," kata Sianipar.

 

"Ini berkat bantuan masyarakat yang resah akan barang haram ini. Nah selanjutnya satres narkoba melakukan cover dan melakukan penangkapan tehadap tersangka persis di pinggir jalan Desa Nagasaribu Kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbahas,"imbuhnya.

 

Polres Humbanghasundutan menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segera hal-hal yang menyangkut dugaan tindak kejahatan. Hanya kerjasama yang baik dari masyarakat bisa terlaksana penegakan hukum yang baik di wilayah jajaran Polres Humbanghasundutan.(Abed Ritonga)

Komentar
Berita Terkini