Warga Laporkan Oknum Kades, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Banuaji II Taput

Administrator Administrator
Warga Laporkan Oknum Kades, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Banuaji II Taput
Jeje tobing|Pelita Batak
H. Sipahutar bersama Sahala Saragi di Kejari Tarutung usai menyerahkan laporan

Tarurung (Pelita Batak):

Seorang Kepala Desa berinisial DH dilaporkan ke Kejaksaan karena diduga tidak tepat menggunakan dana desa. H. Sipahutar seorang warga Banuaji II secara resmi menyampaikan laporan kepada Kejari Tarutung, Kamis (14/11/2018).

Menurut H. Sipahutar, ada dugaan penggunaan dana desa yang asal jadi. Dana desa tidak tepat sasaran, sehingga warga tidak merasakan dampak secara menyeluruh. Oknum kepala desa yang diketahui telah menjabat selama tiga periode ini, bahkan sangat tertutup mengenai penggunaan anggaran. Baik pada pelaksanaan Musrenbang desa, hingga pelaksanaan alokasi dana dilaksanakan.

"Jika hukum masih berlaku dan mau ditegakkan di Taput ini, maka Kades itu wajib diperiksa oleh Kejaksaan. Warga wajar curiga karena selama tiga periode menjabat Kades,  penggunaan Dana Desa, Anggaran Dana Desa serta bantuan lain, tidak pernah jelas pemanfaatnya buat warga kebanyakan," bebernya kepada wartawan (15/11/2018).

Disebutkan oleh Sipahutar bahwa Dana Desa anggaran 2016 untuk pipanisasi air minum untuk Dusun Sitarealaman, sudah seharusnya warga rasakan tetapi proyek pengadaan air itu hingga sekarang tak jelas.

Ketika warga mempertanyakan kelancaran air itu, sang Kades berjanji dan membuat pernyataan bahwa bulan Oktober akan diselesaikan tetapi memasuki pertengahan bulan November, pasokan air belum dirasakan warga. 

Lebih lanjut Sipahutar menyebut bahwa sudah lama warga curiga karena para perangkat desa Banuaji II terdiri dari kerabat dekat sang Kades.

"Masak istrinya sendiri yang menjabat Sekdes, dan Ito (saudari, red) nya pula yg bendahara, Ponakannya menjabat BPD," lanjut Sipahutar menjelaskan.

Sementara, Sahala Saragi (Ketua LSM LP3SU) yang ikut melaporkan kasus tersebut, menjelaskan, bahwa dirinya turut mengantarkan berakas laporan ke Kejari Tarutung.

"Betul, hari Rabu kemarin (14/11-2018), kami telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa banuaji II tersebut kepada Kejari Tarutung dimana laporan itu langsung diterima oleh Kasipidsus bapak Simon Morrys SH,  MH dan tembusannya juga akan kami teruskan kepada bapak Bibit Samat Rianto, kepada KPK Devisi Awasi Dana Desa,  Kejatisu dan Kejagung," paparnya.

Saragi menambahkan, bahwa pihaknya siap mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa di Tapanuli Utara.(Jeje Tobing)

Komentar
Berita Terkini