Warga Kelambir V Diamankan Saat Transaksi Narkoba

Administrator Administrator
Warga Kelambir V Diamankan Saat Transaksi Narkoba

Medan (Pelita Batak) :
Dua orang pria diamankan petugas Reskrim Polsek Sunggal saat bertransaksi sabu- sabu di Jalan Medan- Binjai KM 16, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku yang diamankan, yaitu Muhammad Ali (35) warga Jalan Kelambir V, Gang  Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan Irwansyah (35) warga Jalan Kelambir V, Gang Imah, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai keduanya."Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik sabu- sabu," kata Daniel, Kamis (1/9/2016).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang tersebut adalah gula batu.
"Setelah barang bukti dikirim ke laboratorium ternyata barang tersebut positif sabu- sabu," ujarnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini