Jakarta (Pelita Batak) :
Sanofi Pasteur, divisi vaksin dari Sanofi, Selasa (13/9/2016) mengumumkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah menyetujui vaksin dengue tetravalen milik Sanofi Pasteur, untuk melindungi individu yang tinggal di daerah endemik terhadap keempat serotipe dengue.
Persetujuan vaksin dengue di Indonesia merupakan pendaftaran kedua di Asia, dan ketujuh di dunia. Vaksin dengue milik Sanofi Pasteur telah disetujui di beberapa negara seperti Meksiko, Brazil, El Salvador, Costa Rica, Filipina, dan Paraguay.
"Kami menyambut baik persetujuan vaksin dengue di Indonesia yang tepat waktu," kata Prof. Dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, Ketua ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), “Dengue merupakan penyakit hiperendemik di negara kita dan sampai dengan Bulan April 2016, terdapat lebih dari 80.000 kasus dengue yang tercatat, ini berarti terjadi 39% i lonjakan pada periode yang sama di tahun 2015. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban dengue tertinggi di dunia, dimana beban yang ditimbulkan mencapai lebih dari USD323 juta per tahun,ii dan persetujuan atas vaksin dengue memberikan kita akses terhadap cara pencegahan yang inovatif untuk mengendalikan penyebaran lebih jauh dari penyakit yang berbahaya ini dan memperkuat strategi pengendalian dengue Indonesia di masa yang akan datang”.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO) menerbitkan position paper atas vaksin dengue pada tanggal 29 Juli 2016 yang isinya merekomendasikan negara-negara endemik untuk mempertimbangkan pengenalan vaksin dengue milik Sanofi Pasteur sebagai bagian dari pencegahan penyakit yang terintegrasi, termasuk di dalamnya pengendalian vektor dan mobilisasi masyarakat.iii WHO telah menetapkan tujuan untuk mengurangi angka kematian akibat DBD pada negara-negara endemik sebesar 50% dan morbiditas sebesar 25% pada tahun 2020.
"Dengue menjadi gambaran masalah kesehatan masyarakat yang serius dan terus berkembang di banyak negara di Asia dengan hubungan yang signifikan antara manusia dengan beban ekonomi," menurut Dr. Anh Wartel, Medical Affairs, Sanofi Pasteur Asia & Japan Pacific. “Persetujuan di Indonesia baru-baru ini, negara kedua di Asia, merupakan bukti bahwa kami bergerak cepat untuk membuat dengue sebagai penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi pada negara-negara dengan beban penyakit yang tinggi. Hal ini penting karena 70% dari populasi dunia yang berisiko terkena dengue berada di wilayah Asia, dan penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia sekarang memiliki akses terhadap alat pencegahan klinis pertama yang dapat melindungi manusia lebih baik melawan ancaman kesehatan masyarakat ini.”
Dengue yang parah, atau dengue haemorrhagic fever (DHF), pertama kali ditemukan di Indonesia di Kota Jakarta dan Surabaya pada tahun 1968. Antara tahun 2004 dan 2010, WHO melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua dengan kasus DBD tertinggi di dunia setelah Brazil, dengan rata-rata kejadian 129.000 kasus per tahun.v Namun demikian, kasus DBD yang dilaporkan dari negara tersebut diketahui tidak lengkap dan prosedur pelaporan efikasi berbeda antara satu provinsi dengan lainnya. Pada tahun 2013 model studi kartografis memperkirakan bahwa sebanyak 7,6 juta infeksi demam berdarah mungkin terjadi di negara Indonesia pada tahun 2010 dengan sebagian besar kasus tidak dilaporkan.vi Pada tahun 2015, jumlah pelaporan kasus meningkat menjadi lebih dari 100.000 dan 907 kematian akibat DBD. (rel/TAp)