Tunjangan Ekstra Puding 112 Tenaga Honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Taput Diduga Terjadi Pemotongan

Administrator Administrator
Tunjangan Ekstra Puding 112 Tenaga Honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar Taput Diduga Terjadi Pemotongan
Ist
Ilustrasi

Taput(Pelita Batak): Tunjangan ekstra puding untuk 112 orang tenaga honorer (PHL) Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran  Kabupaten Tapanuli Utara diduga disunat (dipotong).

Menurut pengakuan salah seorang tenaga honorer Satpol PP yang minta namanya dirahasiakan kepada sejumlah awak media, Jumat 12 Januari 2018, tunjangan ektra puding untuk tenaga honorer Polisi Pamong Praja sebesar Rp 4,3 juta, dan Pemadam Kebakaran sebesar Rp 6 juta.

"Tunjangan itu ditransfer lewat rekening. Namun setelah ditransfer, praktik pemotongannya dilakukan dengan cara dipungut oleh salah seorang Kabid berinisial MS yang melakukan pemungutan Rp 2 juta per orang untuk tenaga honorer Polisi Pamong Praja dan Rp 1 juta untuk tenaga Pemadam Kebakaran, " ungkapnya.

Menurutnya, semua ini merupakan tindakan kesemena - mena terhadap tenaga honorer. Karena sungguh tidak wajar bila tunjangan ekstra puding harus dipotongi.

" Kami tidak berani melawan karena kami mendapat tekanan kalau tidak memberikan uang tersebut. Daya kami apalah tenaga honorer ini, " tuturnya.

Kepala Seksi Bidang Bina Kapasitas Satpol PP dan Pemadam Taput  Maradu Sitompul yang dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan, hari Senin 15 Januari 2018, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terhadap seluruh staf. Terkait masalah adanya dugaan pemotongan itu, ia tidak mau menjawab.

" Uang ekstra puding itu sudah ditransfer lewat rekening setiap honorer. Dan baru tahun ini, uang ekstra puding itu diberikan," ujarnya.

Menindaklanjuti dugaan pemotongan honor tersebut, Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan BA menyebutkan kasus tersebut perlu ditelusuri secara mendalam.

"Apakah dasar hukum melakukan pemotongan honor para honorer Satpol PP dan petugas Pemadam Kebakaran, jangan-jangan pada instansi lain ada yang melakukan demikian?" kata Osborn.

Dalam hal ini Osborn sangat mengharapkan Tipikor dan Kejaksaan menelusuri hal demikian. Sebab para honorer telah angkat bicara dalam hal pemotongan tersebut,dan bila perlu honorer tersebut diperiksa serta di berikan perlindungan. "Dalam hal ini akan terjadi pengancaman terhadap honorer yang lain,dengan tujuan agar tidak angkat bicara," harap Osborn.(FH)

Komentar
Berita Terkini