Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Administrator Administrator
Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Upaya mengikis habis peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang  (narkoba) semakin gencar dilakukan di Kota Padangsidimpuan. 

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan, Brimob Detasemen C, dan Kodim 0212/TS, Sabtu 7 Maret 2020 sore, menggerebek sarang narkoba di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan dan menangkap 7 tersangka berikut barang bukti.

Saat pengerebekan, salah seorang diduga pengguna narkoba berupaya bersembunyi dengan cara melompat ke dalam sumur sedalam empat meter.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, untuk proses penyelidikan ketujuh warga sudah diamankan dan petugas juga terus mengembangkan kasus tersebut.

Petugas juga melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga yang diduga pengedar narkoba, namun sayangnya pemilik rumah tidak berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik transparan dan berbagai perlengkapan narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas juga membongkar dan membakar sejumlah pondok yang diduga digunakan untuk berkumpul para pengguna dan bandar narkoba.

Selain menahan 7 tersangka, dari penggerebekan itu juga diamankan barang bukti berupa enam paket sabu, tawas dan timbangan elektrik.(STR)

Komentar
Berita Terkini