Tidak Senang Ditelanjangi dan Dipukul Risna, Lastri Buat Laporan ke Polsek Patumbak

Administrator Administrator
Tidak Senang Ditelanjangi dan Dipukul Risna, Lastri Buat Laporan ke Polsek Patumbak
Aries Manalu|pelitabatak
Lastri boru Sitanggang bersama tujuh orang temannya yang juga korban dari Risna Hutabarat melaporkan ke Polsek Patumbak terkait pemukulan terhadap Lastri.
Medan (Pelita Batak):
Lastri Boru Sitanggang (40) warga Jalan Panca No 72-C Lingkungan V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas mendatangi Polsek Patumbak, Senin (2/7).

Bersama tujuh rekannya, Lastri ingin membuat laporan ke Polsek Patumbak pasca mendapat penganiayaan dari Risna Hutabarat warga Jalan Jalan Kebon Kopi Pasar VIII, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak.

Saat dijumpai di Mapolsek Patumbak, Lastri menceritakan pada Minggu (1/7) sekitar pukul 08.00 Wib, dirinya datang ke rumah sewanya yang berada di Jalan Kebon Kopi persis diseputaran Kanal.

Ia datang ke rumah sewanya, karena Melva boru Manulang penyewa rumah milik Lastri ribut dengan Risna Hutabarat warga Jalan Jalan Kebon Kopi Pasar VIII, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak yang merupakan tetangga Melva.

"Keributan itu, bermula ketika Melva yang menyewa rumah saya bilang kepada Risna agar jangan meletakkan becak mereka di depan jalan masuk ke rumah yang disewa Melva," ujar Lastri.

Mendapat komplain seperti itu, sambung Lastri, Risna langsung marah dan menolak Melva serta mengeluarkan kalimat yang menyakitkan.

"Siapa kau, orang miskinnya kau. Kok bisa pulak kau melarang aku meletakkan becak aku di sini," kata Lastri mengulang perkataan Risna.

Mengetahui hal itu, kata Lastri, Melva langsung menghubunginya sehingga dia langsung datang ke rumah sewanya.

Setelah dirinya datang ke situ, sambung Lastri, Risna langsung memukul wajah dibagian pipi sebelah kanan dan menolak Lastri serta menelanjanginya di muka umum.

"Kenapa kau, gak senang kau aku letak becakku di sini? Lapor polisi sana, nggak takut aku. Siapa yang lebih banyak uang?" ujar Lastri mengulang omongan Risna.

Dikatakan Lastri, semua warga di situ sudah muak dengan perlakuan Risna yang suka menganiaya warga.

"datang ke sini ada 8 orang dan semuanya pernah dianiaya sama si Risna. Makanya, kami buat laporan," ujarnya seraya menyatakan pihaknya ingin si Risna ditangkap Kepolisian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin saat ditanya tentang laporan penganiayaan dengan nomor: STPL/366/VII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kita menampung semua laporan dari masyarakat dan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Yaqin.

Ia mengatakan pihaknya akan menangkap pelaku penganiayaan yang dilaporkan masyarakat.

"Apabila ada saksi, cukup bukti dan ada surat visum dari rumah sakit serta kita mengetahui keberadaan pelaku, pastinya kita akan menangkapnya," katanya.(Aries)
Komentar
Berita Terkini