Tersangka Pasangan Sejoli Ditangkap Dugaan Pembuatan dan Penadah SIM Palsu di Binjai

Administrator Administrator
Tersangka Pasangan Sejoli Ditangkap Dugaan Pembuatan dan Penadah SIM Palsu di Binjai
ist|pelitabatak
Medan (Pelita Batak):
Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum dipimpin oleh Kanit Ranmor Kompol Anjasmara A Siregar berhasil menangkap 2 orang tersangka dugaan pembuatan dan penadah SIM palsu di daerah Binjai, Selasa (9/10) sekira pukul 20.00 Wib.

Hal itu dikatakan NCN pengusaha Laundry di depan kantor Sabhara Polda Sumut Jalan Jamin Ginting. NCN mengatakan bahwa dirinya sebagai penyamar mengurus SIM kepada AA yang diduga sebagai penadah SIM palsu.

AA sebagai penadah dan AC sebagai pembuat SIM palsu merupakan pasangan sejoli yang sudah lama bekerja,"terang NCN yang tidak ingin disebut namanya.

AA bekerja sebagai SPG SOGO, sementara AC kekasihnya (Pacar/red) masih pengangguran. AC warga Jalan Marelan, kurang lebih 1 tahun membuat SIM palsu di Wilayah Hukum (Wilkum) Binjai.

Sementara AA warga Jalan Klambir, sudah 5 bulan mengikuti pacarnya sebagai penadah SIM palsu. 

Mungkin, dugaan beberapa personil Satlantas Polres Binjai dengan tersangka sudah lama bekerjasama dalam pembuatan SIM palsu,"kata NCN.
 
Diduga, informasi yang telah didapat dari warga Binjai, Kanit Ranmor beserta tim Unit Ranmor  melakukan Investigasi ke wilkum Binjai. Tim selanjutnya, melakukan penyamaran termasuk NCN, agar tidak dicurigai oleh kedua tersangka tersebut. Setelah NCN menyamar sebagai pengurus SIM, akhirnya kedua tersangka digrebek beserta Barang Bukti (BB) berupa  SIM palsu sebanyak 50 lembar.

Ketika ditanyakan kepada Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak melalui pesan Whatsapp, kedua tersangka pembuatan dan penadah SIM palsu masih diproses. Jadi sabar dulu iya ...," kata Maringan kepada wartawan Mimbar Umum, Rabu (10/10) sekiral pukul 19.00 Wib.(Arman)
Komentar
Berita Terkini