Termasuk Danau Toba, Pemerintah Siapkan Rp3,3 Triliun Insentif Untuk Pemda di 10 Destinasi Wisata

Administrator Administrator
Termasuk Danau Toba, Pemerintah Siapkan Rp3,3 Triliun Insentif Untuk Pemda di 10 Destinasi Wisata
ist|pelitabatak
Medan (Pelita Batak):
Pemerintah pusat menyediakan dana sebesar Rp 3,3 triliun untuk pemerintah daerah di kawasan destinasi wisata. Dana yang dijadikan stimulan atau insentif bagi pemerintah daerah.

Munculnya dana tersebut, seiring dengan akan adanya kebijakan pemerintah untuk menolkan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata.

"Nah daerah-daerah yang diberikan stimulan atau insentif adalah di Danau Toba seluruh Kabupaten diberikan insentif, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Dampak Virus Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2).

Selain untuk pemerintah daerahnya, pemerintah telah menyiapkan insentif untuk wisatawan mancanegara dengan memberikan alokasi tambahan sebesar Rp298,5 miliar terdiri dari alokasi untuk airlines dan agen diberikan diskon khusus ataupun semacam insentif totalnya Rp98,5 miliar.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan juga ada anggaran promosi sebanyak Rp103 miliar, dan juga untuk kegiatan tourism sebesar Rp25 miliar, familiar reason dan influencer.

"Nah khusus untuk wisatawan domestik juga diberikan dukungan, yaitu pemerintah memberikan diskon 30% untuk di 10 tujuan wisata. Nah 30% itu untuk kuota 25 seats di setiap penerbangan," ujar Menko Perekonomian.

Kuota yang diberikan tersebut, lanjut Menko Perekonomian, setiap penerbangan di 10 destinasi wisata yang berlaku selama 3 bulan yaitu bulan Maret, April, dan Mei 2020, dan apabila dirasakan manfaatnya ini dapat dilanjutkan.

"Airlines dapat memberikan dukungan diskon ini dan insentif pemerintah bersifat on top. Jadi kalau airlines memberikan diskon nah itu yang diberikan oleh pemerintah adalah tambahan diskon," katanya.

Insentif lain, menurut Menko Perekonomian, ada pengurangan tarif PJP2U itu sebesar 20% selama 3 bulan pada 10 destinasi yang diberikan oleh Angkasa Pura dan nilainya sekitar Rp265,6 miliar.

Ia menambahkan bahwa Pertamina juga memberikan insentif berupa diskon avtur di bandara pada 9 destinasi wisata dengan total diskon ini nilainya senilai Rp265,5 miliar dan ini juga berlaku selama 3 bulan.

"Selanjutnya juga ada realokasi daripada anggaran khusus untuk daerah-daerah wisata, 10 destinasi wisata, realokasi DAK sebanyak Rp147,7 miliar yang saat ini sudah ada rencana penggunaan di Rp50,79 miliar sehingga ada Rp96,8 milyar yang bisa dialokasikan dan sifatnya diubah menjadi hibah pemerintah untuk 10 destinasi wisata," ujarnya.(TAp|Setkab)
Komentar
Berita Terkini