Tenaga Honorer Pemkab Dairi Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Administrator Administrator
Tenaga Honorer Pemkab Dairi Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Ist|PelitaBatak
Pelaksana Tugas Asisten Umum Pemerintah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit didampingi Kabag Keuangan Ronald J Sitopu saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honor di lingkungan Sekretariat pemkab Dairi bertempat di ruang rapat Wakil Bupati,

Kabanjahe (Pelita Batak) :
Seluruh Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi direncanakan daftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo Kabanjahe pada tahun anggaran 2017. Pendaftaran tenaga honorer sebagai komitmen Pemkab Dairi dalam melaksanakan program strategis nasional Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Dairi.

Dalam keterangan tertulis BPJS Keten agakerjaan KCP Karo, rabu, 21 Desember 2016, Pelaksana Tugas Asisten Umum Pemerintah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit didampingi Kabag Keuangan Ronald J Sitopu menegaskan hal tersebut saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honor di lingkungan Sekretariat pemkab Dairi bertempat di ruang rapat Wakil Bupati, selasa,20 desember 2016 menegaskan, pembiayaan terhadap iuran tenaga honor sudah diajukan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD 2017.

"Sudah kami ajukan dan mudah mudahan mendapat persetujuan atasan,” ungkap Jonny mengawali sambutannya.

Anggaran yang diajukan, lanjutnya, meliputi pembiayaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun tenaga honor.

“Ini merupakan perhatian Pemkab sebagaimana amanah konstitusi, sehingga para pegawai Non PNS semakin produktif dan bersemangat dalam melayani masyarakat. Kita upayakan januari 2017,” ungkap Jonny.

Sementara itu Kabag Keuangan Ronald J Sitopu mengungkapkan, pihaknya telah mengawali pendaftaran di internal sekretariat daerah. Sebanyak 38 orang terhitung desember 2016 didaftar dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Iurannya masih dalam bentuk dalam bentuk swadaya sebesar Rp 10.000 per orang. Pada Tahun 2017 sudah diusulkan dalam RKA, semoga terealisasi sesuai usulan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST MT  mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Dairi atas perhatian dan dukungannya dalam pelaksanaan jaminan sosial.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Dairi atas dukungan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah ini," jelas Manullang.

Menurut Manullang, hingga saat ini, pihaknya sudah mendaftarkan sejumlah tenaga honor daerah secara swadaya per SKPD di Kabupaten Dairi. Namun masih ada ribuan honorer komite di Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, sebagian Satpol PP, Dinas Pariwisata, Perhubungan, Aparat Desa dan lainnya belum terdaftar.

“Semoga tahun depan, pendaftaran dapat dilakukan secara serentak sebagaimana di rencanakan Pemda masuk dalam APBD 2017,” tutup Sanco.

Sebelumnya Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH akhir november 2016 saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo menyampaikan dukungan dan komitmen terhadap pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga honor.(TAp/*)

Komentar
Berita Terkini