Tahun Politik, Mutya Hafizd Minta KPID Sumut Fokus Awasi Siaran Kampanye

Administrator Administrator
Tahun Politik, Mutya Hafizd Minta KPID Sumut Fokus Awasi Siaran Kampanye
ist|Pelitabatak
Anggota Komisi I DPR RI Mutya Hafidz bersama Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon

Medan (Pelita Batak):

Anggota Komisi I DPR RIMutya Hafizd melakukan upaya penguatan kelembagaan dan peran KPID Sumut serta mencari informasi yang dihadapi oleh KPID sebagai lembaga negara indenpenden yang di beri wewenang untuk melakukan pengawasan Siaran TV dan Radio di Sumut. Lembaga ini diminta fokus mengawasi siaran yang berbau kampanye selama tahun politik. 

Kehadiran Mutya diterima oleh Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon.SSn, Wakil ketua Rahmat Karo-karo dan seluruh jajaran pemantau dan tenaga monitoring di kantor KPID SUMUT jl. Adi Negoro no.7 Kp.Durian Medan, Senin (19/2/2018).

"Tahun ini dan tahun 2019 adalah tahun politik, KPID harus fokus mengawasi siaran yang berkaitan dengan kampanye. Jangan sampai publik dirugikan," ujar Mutya.

Melalui Mutya, Komisi I DPR RI juga meminta KPID Sumut ikut menyuarakan agar secepatnya revisi undang undang No 32 tentang Penyiaran agar segera di ketok di paripurna DPR RI dan suara dari Daerah ikut menekan agar revisi undang-undang Penyiaran di segerakan.

Selanjutnya, terkait dengan Switf of Analog ke Digital, Mutya juga menyampaikan perubahan MUX dalam multiflexing pemerintah agar memilih opsi singel MUX dan TVRI sebagai penyelenggara MUX.

Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon mengatakan pihaknya senantiasa mengawasi siaran di Sumatera Utara dengan tim yang bekerja selama 24 jam. "Kita juga dibantu masyarakat Sumut yang kritis terhadap nilai dan cakupan isi berita, pengaduan dari masyarakat sangat membantu kita," ujarnya sembari berterimakasih atas kunjungan Komisi I DPR RI tersebut.(TAp)

Komentar
Berita Terkini