Status Kasus Dugaan Tipikor Dishub Karo Ditingkatkan

Administrator Administrator
Status Kasus Dugaan Tipikor Dishub Karo Ditingkatkan
Kabanjahe (Pelita Batak) :

Kapolres Karo AKBP Rio Nababan didampingi Kasat Reskrim AKP Martua Manik mengatakan kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, LK sudah dalam tahap penyidikan (sidik). Hal itu dikatakan Rio saat ditemui di Mapolres Karo, Rabu (21/9/2016). "Penanganan kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan dari tahap penyelidikan," kata Nababan.

Kini pihaknya menunggu keterangan dari BPKP untuk proses selanjutnya. "Kerugian negara sudah dihitung, Badan Pemeriksa Keuangan juga sudah memberikan keterangan," katanya. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut untuk penetapan tersangka.

Seperti diketahui, ketika AKBP Victor Togi Tambunan menjabat sebagai kapolres Karo mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi Kadishub Karo dengan sprindik nomor : SP.LIDIK/17/II/2016/RESKRIM/10 Februari 2016. Dugaan kasus korupsi yang merugikan negara milyaran rupiah itu, terkait proyek pengadaan pagar pengaman jalan yang ditampung pada APBD TA 2015 dan kembali dianggarkan di P-APBD TA 2015.

Selain Kadishub Karo LK pada waktu itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang staf Dishub Kabupaten Karo sudah diperiksa Unit Tipikor Polres Karo untuk memberikan keterangan.(R2/TAp)
Komentar
Berita Terkini