Medan (Pelita Batak):
Baru - baru ini kasus perwira Polisi yang dicopot oleh Kapolri dengan berpangkat Kombes Pol RY dengan jabatan Kapusdikmin Lemdikpol, karena sudah bertindak arogan atau melanggar aturan Polri. Dengan adanya kejadian seperti itu di kubu Polri, tidak berapa lama, Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau diduga telah menganiaya anggota dari Sabhara Polrestabes Medan yang lagi menjaga gerbang utama Polrestabes Medan.
Pasalnya mantan Kapolsek Medan Timur itu disebut - sebut melakukan penganiayaan terhadap seorang piket di Mapolrestabes Medan pada Jumat (6/7) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, penganiayaan dan Intimidasi itu terjadi terhadap Bripda AP yang saat bertugas di gerbang utama Polrestabes Medan. Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang saat itu tengah menjaga gerbang utama Polrestabes Medan, untuk mencegah adanya terorisme. Awalnya itu, Bripda AP tengah bertugas menjaga gerbang utama, sedangkan rekannya Bripka SAL bertugas untuk menarik Tali Portal jika ada tamu yang masuk. Saat itu, tengah dilakukan apel personil di halaman Polrestabes Medan.
Keduanya memastikan, agar setiap kendaraan terutama mobil yang masuk ke Mapolrestabes Medan harus membuka kaca. Lantas pada saat itu, satu unit mobil Avanza berwarna Silver dengan bernopol BB 813 F yang dikemudikan oleh Kompol Bernard L Malau mencoba masuk ke Mapolrestabes Medan, namun Bernard pun tidak membuka kaca pintu samping mobilnya. Petugas pun tidak mengangkat Tali Portal tersebut.
Merasa jalannya dihalangi, Kompol Bernard L Malau pun langsung turun dari mobilnya dan mendatangi piket penjaga tersebut. Kapolsek Delitua itu langsung memanggil Bripda AP dengan mengacungkan jari tengah. Kemudian dia membawa Bripda AP ke depan Kantor Reskrim. Ternyata benar disana memang tengah ada apel personil.
Namun entah apa sebabnya, Kapolsek langsung memukul dada dan mencekek leher Bripda AP. Sedangkan Bripda AP tidak melawan, lantaran mengetahui dihadapannya adalah seorang perwira Polisi dengan berpangkat Kompol. Usai kejadian itu Bernard L Malau meninggalkan korban dan masuk ke gedung utama Polrestabes Medan.
Kompol Bernard L Malau yang dikonfirmasi awak media, Jumat sore tidak menampik peristiwa ini. Namun dia membantah jika hal itu dikatakan penganiayaan. "Kalau saya bilang nggak iya nggak, itu semua munafik. Tapi kalo dikatakan penganiayaan, bukan. Kesalahan saya hanya karena memang pegang mulutnya aja (Bripda AP)," sebutnya.
Malau juga mengatakan tidak menurunkan kaca mobil, lantaram saat itu kacanya sedang rusak
"Bukan karena sombong, saya tidak turunkan kaca. Tapi kaca mobil saya sedang rusak, kalau saya turunkan susah naiknya, inikan musim hujan juga. Lagian pintu saya juga terbuka," terangnya.
Malau juga mengaku, tak lama usai kejadian langsung meminta maaf. Permintaan maaf Bernard, disampaikan ke pimpinan AS di Sabhara Polrestabes Medan.
"Iyah ... kalau dikatakan bermasalah, saya tidak tahu, tapi saya sudah minta maaf langsung ke Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Medan. Dan saya bilang, sama Kasatnya, saya minta maaf bang. Jadi nggak usah dibesarkan lagi," ucap Kapolsek Delitua.
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Arifin mengaku sudah mengetahui Insiden ini. Namun menurutnya, kasus ini tidak dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan. Ini sudah langsung pak Wakapolrestabes Medan yang mediasi ini. "Jadi nggak usah lagi diperpanjang. Kapolsek Delitua pun sudah meminta maaf," katanya. (Aries)