Sembilan Sindikat Pencuri Brangkas di Rumah Kosong Dibekuk

Administrator Administrator
Sembilan Sindikat Pencuri Brangkas di Rumah Kosong Dibekuk

Medan (Pelita Batak)
Sembilan orang pelaku sindikat pencurian brangkas, yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Medan dan Deliserdang diamankan Unit Reskrim Polresta Medan.

Kesembilan pelaku yang diamankan, yaitu ET (42), IA (36), BI (38), MR (32), K (26), M (26) LP (45) ST (42) dan FH (23).

Tiga orang pelaku  terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korbannya.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku telah empat kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Medan. Pelaku juga telah tiga kali mencuri di wilayah hukum Polres Belawan.

"Kasus yang terakhir adalah pencurian di rumah salah seorang Hakim Tinggi di Sumut beberapa waktu lalu. Para pelaku mencuri brankas di rumah itu, saat kosong korban sedang cuti libur lebaran," kata Mardiaz, Senin (25/7/2016).

Para pelaku merupakan anggota sindikat yang beranggotakan 11 orang. Dua diantaranya  sedang diburu petugas.

"Mereka sudah setahun terakhir beraksi. Sekarang dua anggota komplotan mereka, termasuk MS yang merupakan otak pelaku dan tokoh utama dalam sindikat itu tengah kita buru," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Mulai dari tim pemantau hingga tim eksekusi.

Untuk mengelabui petugas,  pelaku kerap bertukar-tukar pasangan dalam beraksi.

"Mereka pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku kerap mengincar rumah-rumah besar untuk menggondol brangkas dari rumah tersebut," jelasnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti kenderaan untuk melakukan aksi kejahatan, sejumlah perhiasan emas, serta BPKB dan STNK mobil serta motor yang ada dalam brangkas yang mereka curi.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini