Pembuatan surat pernyataan itu disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintahan saat itu.
"Kalau perwakilan dari Pemko Padangsidimpuan yang ikut menandatangani surat perjanjian itu Rahuddin Harahap, saat itu jabatannya sebagai salah satu asisten," ujar YN kepada wartawan, Kamis 16 November 2017.
Menurut perempuan yang saat ini bekerja sebagai PNS Pemkab Tapsel itu, dia pernah ditampar oleh suaminya, karena YN menanyakan pesan singkat dari seorang perempuan yang masuk ke telepon seluler ASH.
"Saat ditanya, dia langsung marah dan menampar bagian wajah saya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa kekerasan itu terulang lagi saat ASH tidak pulang ke rumah. Ketika pulang, YN bertanya ASH kenapa tidak pulang, namun, YN langsung ditendang oleh ASH.
"Surat perjanjian perdamaian itu dibuat karena dia bermohon kepada saya dan keluarga tidak akan mengulangi perbuatanya tersebut," ujarnya seraya berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporannya.(Saut Togi Ritonga)