Sejumlah Proyek APBN 2016 di Taput Diduga Suap PUPR Terhadap Oknum Anggota DPR RI

Administrator Administrator
Sejumlah Proyek APBN 2016 di Taput Diduga Suap PUPR Terhadap Oknum Anggota DPR RI
Pelita Batak :

Pengerjaan rekonstruksi Jalan Simpang Bandara Silangit-Muara yang didanai APBN 2016 sebesar Rp48 miliar kini dikerjakan tiga perusahaan yang tidak masuk sebagai pemenang tender maupun kelompok konsorsium. Pekerjaan yang berada di bawah satuan kerja dinas jalan dan jembatan Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) ini dimenangkan PT Kurnia Djaja Alam yang beralamat di Jalan Setia Budi Komplek Tasbi Blok DD No 1 Medan itu dengan harga penawaran Rp46,7 miliar itu.

 

Berdasarkan pengamatan wartawan di lapangan, proyek yang dikerjakan PT Kurnia Djaja Alam ini sesuai nomor kontrak 01/KTR-APBN/033.04.079333/SKPD-08/2016 tengah berjalan. Namun belakangan diperoleh kabar bahwa lebih dari satu perusahaan yang mengerjakan kegiatan ini. Yakni PT MJ, PT DM dan PT JT. Ketiga PT tersebut tidak menang dalam proses lelang tender, akan tetapi   ikut sebagai pelaksana kegiatan pengerjaan jalan hotmix tersebut.

 

Selain itu, PT Kurnia Djaya Alam sebagai pemenang paket pekerjaan diketahui memiliki predikat sub bidang B1. Padahal paket yang dikerjakan M2.

 

Hal ini bertentangan dengan peraturan menteri (Permen) PUPR No. 19/PRT/M/2014 tentang perubahan Permen PUPR No.08/PRT/M/2011, tentang pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi. Selain itu, diragukan kelayakan AMP dari PT Kurnia Djaya Alam karena AMP-nya berada di Batam.

 

Santer, proyek rekonstruksi Jalan Simpang Bandara Silangit-Muara merupakan jatah anggota DPR RI Komisi V dari Partai PDI-P Dapil Bekasi inisial HSN, yang sebelumnya ini adalah jatah dari Anggota DPR-RI inisial SS dari Partai Nasdem, yang sebelumnya di Komisi V, dan saat ini ada di Komisi III DPR-RI.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Harapan Silalahi kepada Pelita Batak, Selasa (23/8/2016) mengatakan, seharusnya pihak penegak hukum tanggap masalah dugaan jatah proyek bagi anggota DPR-RI yang marak saat ini. "Sampai melibatkan Anggota DPR-RI dari partai PDI-P terjerat hukum karena jatah proyek, demikian juga yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, 100 milyar lebih anggaran proyek sumber dana APBN 2016, dan ini merupakan jatah Anggota DPR-RI yang mana?” tanya Harapan Silalahi.

 

Dari Informasi yang didapatnya, besar kemungkinan sejumlah proyek yang bersumber dana dari APBN 2016 merupakan jatah dari wakil masyarakat yang ada di Senayan. "Sebab kita telah menelusuri, salah satu dari kedatangan Menteri PUPR sebelumnya dengan anggota DPR-RI dari Partai PDI-P yang merupakan Daerah Pemilihannya (Dapil) Bekasi, juga menjadi pertanyaan bagi kita," ujarnya.

 

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyurati Menteri PUPR, mempertanyakan keterlibatan anggota DPR–RI yang bukan daerah pemilihannya hadir dan menggiring anggaran ke Tapanuli Utara. Juga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi sekaitan hal tersebut. (FH)

Komentar
Berita Terkini