Satlantas Purwakarta : Sudah Capai 1000 Surat Tilang Siswa Yang Bawa Kendaraan

Administrator Administrator
Satlantas Purwakarta : Sudah Capai 1000 Surat Tilang Siswa Yang Bawa Kendaraan
KOMPAS.COM
Anggota Satlantas Polres Purwakarta menggelar razia terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Purwakarta (Pelita Batak) : Sejak penerbitan Surat Edaran No 024/1737/Disdikpora tentang larangan dan sanksi bagi siswa pengendara kendaraan bermotor pada Agustus 2016, Polres Purwakarta sudah mengeluarkan 1.000 surat bukti pelanggaran atau tilang.

"Sampai hari ini surat tilang yang dikeluarkan sudah mencapai 1.000. Tapi jumlah pelanggaran setiap hari terus menurun," ujar petugas Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta Unit Patwal Bripka Agus Permana, Kamis, 8 September 2016 di Purwakarta.

Agus menjelaskan, jumlah pelanggar yang terkena razia di wilayah kota, seperti Jalan Sudirman Purwakarta, pada Rabu kemarin sebanyak 7 orang. Hari ini, jumlahnya berkurang menjadi 3 orang. Angka kecelakaan di Purwakarta juga dianggap menurun.

Ia mengatakan, dibandingkan dengan sebelum surat edaran dikeluarkan, jumlah siswa yang terkena razia menurun drastis. Jika sebelumnya bisa mencapai 25 orang per hari, kini sekitar 10 hingga 15 orang per hari.

"Yang kena tilang kebanyakan siswa SMA, tapi ada juga siswa SMP. Seperti hari ini, ada siswa SMA dan SMP yang ditilang," ucapnya.

Para siswa itu umumnya berdalih membawa kendaraan karena jarak tempuh dari sekolah ke rumah yang jauh.

"Kalau pakai alasan itu, masih banyak kok siswa yang rumahnya jauh. Tapi mereka mau pake angkutan umum," kata Agus.

Selain 1.000 tilang, ada 50 lembar perjanjian dengan orangtua yang berisi perjanjian orangtua agar tidak memberikan izin kepada anaknya membawa kendaraan sebelum siswa berhak mendapat SIM.

Secara terpisah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai bahwa penurunan jumlah siswa yang menggunakan kendaraan memperlihatkan efektivitas aturan tersebut.(R4/kompas.com)

Komentar
Berita Terkini