SURAT TERBUKA HIMPUNAN MAHASISWA PAKKAT (HIMAPA)

Administrator Administrator
SURAT TERBUKA HIMPUNAN MAHASISWA PAKKAT (HIMAPA)
ist|Pelitabatak
Humbahas (Pelita Batak):
Himpunan Mahasiswa Pakkat (HIMAPA) menerbitkan surat terbuka untuk pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan terobosan yang dilakukan pemerintah era kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor.

Berikut kutipan suratterbuka HIMAPA;

---------------------------------

SURAT TERBUKA HIMPUNAN MAHASISWA PAKKAT (HIMAPA)

06 Januari 2018


Kepada Yth:
1.    Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor Humbang Hasundutan
2.    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Humbang Hasundutan
3.    Lapisan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan

Dengan Hormat,
Melihat dan menganalisis dengan jeli berbagai permasalahan politik di Humbang Hasundutan, terlebih ketika disampaikannya hasil hak angket oleh DPRD, dengan menyatakan bawah Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor tidak bersalah pada tanggal 21 Desember 2017, maka Himpunan Mahasiswa Pakkat yang bertempat di Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan merasa perlu menyampaikan hal-hal berikut:

1. Berterima kasih kepada Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor karna ternyata tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan.

2. Mengapresiasi langkah cepat DPRD Humbang Hasundutan dalam menuntaskan praduga bersalah Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor yang muncul di berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

3. Meminta kepada Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor supaya tetap melakukan langkah-langkah pembangunan daerah yang efisien dan tidak main-main melaksanakan visi-misi yang telah diemban sebelumnya.

4. Meminta kepada DPRD Humbang Hasundutan agar belajar lebih cerdas dan hati-hati, serta harus terlebih dahulu melakukan kajian hukum sebelum mengambil keputusan, supaya tidak merugikan rakyat, baik dari segi efisiensi anggaran, moral bahkan pemikiran. Karena HIMAPA menilai, hasil hak angket yang tidak sesuai dengan landasan dasar pembentukan hak angket menandakan bahwa DPRD sangat tidak profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

5. Mengajak masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan agar tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang profokatif, tidak beretika, dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan perpecahan dalam kehidupan sosial.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar bersama-sama rakyat, pemerintah kabupaten, DPRD Humbang Hasundutan bahu-membahu dengan semangat gotong-royong memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial serta sesuai dengan amanah pancasila. Terima kasih.

HORAS....

Hormat kami
Badan Pengurus Harian Himpunan Mahasiswa Pakkat (HIMAPA) 2017-2018

Komentar
Berita Terkini