Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di DPRD Sumut, Kantor Gubsu dan Kantor PN Medan

Kapolrestabes Medan Sahuti Aspirasi Buruh
Administrator Administrator
Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di DPRD Sumut, Kantor Gubsu dan Kantor PN Medan
Paraduan Pakpakan
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz merespons aspirasi buruh, Senin 17 Oktober 2016.

Medan(Pelita Batak): Ribuan Buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Bu­ruh (GAPBSI) berunjukrasa ke sejumlah titik pusat pemerintahan di Kota Medan, yakni Kantor DPRD Provinsi Sumut, Kantor Gubsu dan Kantor PN Medan, Senin 17 oktober 2016. Aksi tersebut dilakukan seiring lambatnya penanganan  permasalahan ketenagakerjaan di 13 perusahaan yang sampai saat ini  belum terselesaikan pemerintah dan instansi terkait di  Kota Medan . 

 

GAPBSI merupakan gabungan dari 16 serikat pekerja, yakni Jahotman Si­tang­gang (DPC F SP KEP SPSI Medan), Gimin (DPC F SP LEM SPSI Medan), Ahmad Rivai (DPC F SP RTMM SPSI Medan), Antoni Pasaribu (DPC F SPTI SPSI Medan), Alimuddin Siregar (DPC F SP KAHUT SPSI Medan), Elvianti Tanjung (DPC F SP NIBA SPSI Medan), M. Ishak (DPC F SP PAR SPSI Medan), Indra Syafi'i (DPC PPMI Medan), Usaha Ta­rigan (Korda F SB Kikes KSBSI Su­mut), Paraduan Pakpahan  (DPC F GAR­TEKS KSBSI Medan), Ponijo (DPC F LOMENIK KSBSI Medan), Adijon Si­tanggang (DPC SBSI 1992 Medan), Rin­tang Berutu (BPP SBMI Merdeka), Pa­rulian Sinaga (Kesatuan Buruh Independent), Amrul Sinaga (Solidaritas Buruh Sumatera Utara), dan Poltak Tampubolon (DPC F BUPELA SBSI Medan).

 

Buruh yang  turun hari ini berasal dari beberapa daerah, yakni Kawasan In­dustri Medan (KIM), Belawan, Am­plas, Patumbak, Sampali, Namorambe, Delitua, dan Sibiru-biru. Wakil Pimpinan Aksi,  Kordinator Daerah FSB KIKES KSBSI Sumatera Utara Usaha Tarigan dalam orasinya mendesak DPRD  untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pemimpin GAPBSI dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang mendesak  saat ini. 

 

Perwakilan DPRD Efredy Sitorus, anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra menyambut baik aspirasi buruh sembari berjanji akan menjadwalkan RDP dalam waktu dekat ini. Pernyataan itu disambut positif dengan teriakan gembira dari buruh. 

 

Usai mendengar respons baik anggota DPRD, para buruh dengan kebanyakan mengendarai sepeda motor dengan tertib  melanjutkan aksi ke kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Di sana juga sudah ditunggu Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz dan  perwakilan Pemprovsu diwakili Mukmin Kabid PHI Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

 

"Kepolisian tidak diskriminasi terhadap kasus–kasus buruh,  demikian juga  upah minimum agar  ditetapkan berdasarkan upah real hidup layak karena hal yang sama sudah dipraktikkan di beberapa provinsi lain,"seru Pimpinan Aksi Ketua DPC F SP LEM SPSI Medan Gimin . Aspirasi ini disambut baik Kepolisian dan Pemprov Sumatera Utara yang menyatakan siap membantu penangkapan paksa pengusaha pelanggar hak normatif.

 

Menurut Tarigan, bukan hanya kaitan buruh dengan pengusaha saja, namun, beberapa kasus ketenagakerjaan disinyalir 'stagnan' dan tidak jelas proses penyelesaiannya seperti di Pengadilan Hubungan Industrial. Patut diduga ada permainan dalam memutus perkara perburuhan, dan cenderung memihak pengusaha.

 

Buruh mendesak Ketua PN mencopot hakim PHI yang nakal agar tidak menambah penderitaan buruh yang sedang kehilangan sumber penghasilan. "Kita juga sudah kirim surat ke KY dan lembaga terkait untuk melihat permasalahan hukum  ketenagakerjaan di sini. Bukan hanya itu, kita juga terus mendesak lewat aksi yang direncanakan akan dilakukan setiap bulan di pengadilan ne­geri apabila tidak ada progres perbaikan,” seru buruh.

 

Humas Pengadilan Negeri Medan menyampaikan biaya leges alat bukti yang dituntut buruh telah  ditiadakan ke depan karena hanya menambah penderitaan pekerja. "Segera laporkan apabila ada hakim yang menurut saudara terindikasi meyalahgunakan wewenang,"tukasnya.(Paraduan Pakpahan) 

Komentar
Berita Terkini