Rekson Silaban Bahas Isu Pokok Revisi UU No 13 Tahun 2003 di Medan

Administrator Administrator
Rekson Silaban Bahas Isu Pokok Revisi UU No 13 Tahun 2003 di Medan
Ist
Foto bersama

Medan(Pelita Batak): Garteks KSBSI menggelar acara workshop bertajuk "Rencana revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Korelasinya untuk Penguatan Jaminan Sosial Indonesia", Garteks KSBSI

di Hotel Grand Antares Medan, Selasa 9 Juli 2019. Hadir sebagai pembicara utama Rekson Silaban, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Peserta terdiri dari aktivis buruh di Sumatera Utara, antara lain Paraduan Pakpahan.


Dalam paparannya, Rekson Silaban membahas beberapa isu pokok dalam rencana perinahan UU No 13 Tahun 2003. Pertama, tekanan dalam menurunkan peringkat negara berbisnis secara efisien, dari urutan 40 ke 17. Kedua, UU No 13 Tahun 2003 memiliki banyak masalah, seperti outsourcing, sanksi kurang tegas, dan pengawasan.


Ketiga, perlu kepastian isi UU No 13 Tahun 2003, yang sudah 22 kali diubah Mahkamah Konstitusi. Keempat, perlu penyesuaian beberapa definisi, seperti pekerja dan pengusaha. Kelima, apakah pesangon berpihak kepada buruh.


Rekson kemudian mengupas beberapa pengalaman negara lain. Dia mendorong pembentukan jaminan sosial (jamsos) untuk para pengangguran. Memang di negara lain, ada jamsos berupa tunjangan  bagi yang tidak bekerja atau korban PHK (pemutusan hubungan kerja).(*)

Komentar
Berita Terkini