Rakor di Medan, Parlindungan Purba : 14 Oktober, 5000 Akta Kelahiran Bagi Anak Panti Asuhan di Sumut

Administrator Administrator
Rakor di Medan, Parlindungan Purba : 14 Oktober, 5000 Akta Kelahiran Bagi Anak Panti Asuhan di Sumut
Eligius Zega |Pelita Batak
Foto bersama peserta rakor dengan Wakil Ketua DPD RI Drs. H. Ahmad Muqowan
Medan (Pelita Batak):
Dalam rangka mendorong percepatan pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak panti asuhan di Sumatera Utara (Sumut), DPD RI menggelar rapat koordinasi percepatan pelayanan akte lahir anak panti asuhan di sumatera utara yang digelar di Gedung Washington Purba Jalan Kapten Muslim, No. 79, Medan, Selasa 14 Agustus 2018.

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, SH, MM yang langsung mempimpin pertemuan ini mengatakan, kegiatan ini untuk mempercepat program pelayanan pembuatan akta lahir untuk  membantu anak-anak panti asuhan di Sumatera Utara, karena akta lahir sangat penting bagi seorang warga negara karena ini merupakan salah satu syarat jika ingin berhubungan dengan birokrasi negara seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan Paspor.

"Kegiatan ini merupakan program percepatan pelayanan pembuatan akta lahir bagi anak-anak panti asuhan dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memfasilitasi panti asuhan untuk membuat kartu keluarga sesuai Kemendagri nomor 9 tahun 2016 terkait surat pernyataan mutlak  dan Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan".

Dalam pertemun ini Parlindungan Purba menargetkan selama dua bulan kedepan pembuatan akta kelahiran anak di panti asuhan di Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang akan segera diselesaikan.

"Target kita hingga 14 Oktober dengan bantuan Disdukcapil akan mengeluarkan sebanyak lima ribu akta lahir bagi anak-anak di panti asuhan yakni Kota Medan sebanyak tiga ribu orang dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak dua ribu orang," kata senator asal Sumut itu.

Dalam rapat koordinasi ini turut hadir Wakil Ketua DPD RI Drs. H. Ahmad Muqowan, perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, pihak kepolisian Forum Lembaga kesejahteraan Sosial Anak - Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA) serta pengurus-pengurus panti asuhan dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. (Eligius Zega)
Komentar
Berita Terkini