Pasalnya, usai selesai di kerjakan oleh CV HB, jalan tersebut malah semakin susah dilalui kenderaan karena penuh dengan lumpur bekas pengerukan pelebaran badan jalan.
"Dulu nya jalan itu memang susah dilalui kendaraan, tapi setelah pelebaran badan jalan malah semakin bertambah susah dilalui. Tidak tahu kapan pengerasan ataupun lanjutannya. Kalau cuma dilebarkan saja tak ada gunanya, buktinya jalan itu semakin susah dilalui apalagi bila hujan turun maka tanah longsor ke badan jalan," ujar Effendi Rambe warga asal Tapus Sipagabu melalui media sosial, Jumat 9 Maret 2018
Menanggapi hal itu, Aktifis Tapsel Sutan Maruli Ritonga kepada wartawan, Sabtu 10 Marer 2018 menyayangkan pengerjaan proyek peningkatan jalan simpang Biru - Huta baru - batas Paluta Kec Aek Bilah yang menurut sebuah pekerjaan yang malah menambah sulit akses transportasi bagi masyarakat.
"Bila tidak salah jalur itu (simpang Biru - batas Paluta kec Aek bilah) adalah jalan provinsi, pelebaran jalan dengan dana APBD kabupaten harusnya dengan jaminan ada pembangunan badan jalan dari pemerintah provinsi. Contoh kasus proyek seperti ini sudah ada (pelebaran jalan bts Padangsimpuan - pal XI) yang nyatanya sampai saat ini tidak disertai pembangunan badan jalan. Harusnya ini menjadi pembelajaran, bukan malah mengulangi nya dan berakibat buruk bagi masyarakat,"bebernya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan harus segera mengupayakan agar persoalan infrastruktur jalan yang sejak lama tidak kunjung usai di kecamatan Aek bilah segera teratasi.
"Pemerintah daerah harus berada menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan malah menambah persoalan bagi masyarakat dengan menciptakan jalan "neraka" di Kecamatan Aek Bilah."ujarnya.(Saut Togi Ritonga)