Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka

Administrator Administrator
Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka

Medan (Pelita Batak):

Polda Sumut menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun yang menewaskan ratusan penumpang di Danau Toba.

"Ada empat orang yang dijadikan tersangka dalam peristiwa ini," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Minggu (24/6).

Hal ini ditegaskan MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan sudah berapa orang dijadikan tersangka dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Dijelaskannya, dalam peristiwa ini lanjutnya, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi yang sudah kita periksa ada 10 orang termasuk korban yang selamat," kata Nainggolan.

Ditanya wartawan siapa saja identitas para tersangka, MP Nainggolan belum bersedia menjelaskan siapa nama - nama tersangka. Senin (25/6) rencananya akan kita relis," kata AKBP MP Nainggolan.

Dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, Polda Sumut telah membentuk tim untuk menangani kasus yang menewaskan ratusan penumpang yang saat ini terus bekerja semaksimal mungkin. (Aries)

Komentar
Berita Terkini