Polda Sumut Masih Pengembangan Pelaku Pembuatan SIM Palsu

Administrator Administrator
Polda Sumut Masih Pengembangan Pelaku Pembuatan SIM Palsu
Medan (Pelita Batak):
Direktur Direktorat Kriminal Umum Kombes Pol Andi Rian mengungkapkan penangkapan pertama SIM palsu di daerah Nias dan selanjutnya di daerah kota Medan.

Awal bulan Oktober, anggota tim Ranmor Subdit III/Jahtanras melakukan penangkapan di daerah Nias modusnya Manual seperti mencetak SIM dengan alat mesin apa adanya. Sementara lanjutnya, untuk penangkapan di daerah Binjai sudah ditangani oleh penyidik Ranmor.

Memang ada tiga titik tempat lokasi yaitu di Kab Nias, kota Binjai dan kota Medan. Memang masyarakat sekarang ini, maunya butuh cepat, gampang dan mudah, sehingga masyarakat tidak mengetahui bahwa itu SIM palsu atau asli. Karena pemasarannya adalah perorangan bukan melalui Sarpas Satlantas. Kalau mengurus SIM kan harusnya di Sarpas Satlantas bukan melalui perorangan," kata Dir Ditkrimum, Senin (15/10) siang.

Saat ini, anggota masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku yang lain. Karena masih ada lagi otak pelaku pembuatan SIM palsu,"terang orang nomor satu di Ditreskrimum Polda Sumut.

Hal itu dikatakan NCN pengusaha Laundry di depan kantor Sabhara Polda Sumut Jalan Jamin Ginting. NCN mengatakan bahwa dirinya sebagai penyamar mengurus SIM kepada AA yang diduga sebagai penadah SIM palsu.

AA sebagai penadah dan AC sebagai pembuat SIM palsu merupakan pasangan sejoli yang sudah lama bekerja,"terang NCN yang tidak ingin disebut namanya.

AA bekerja sebagai SPG SOGO, sementara AC kekasihnya (Pacar/red) masih pengangguran. AC warga Jalan Marelan, kurang lebih 1 tahun membuat SIM palsu di Wilayah Hukum (Wilkum) Binjai.

Sementara AA warga Jalan Klambir, sudah 5 bulan mengikuti pacarnya sebagai penadah SIM palsu. 

Mungkin, dugaan beberapa personil Satlantas Polres Binjai dengan tersangka sudah lama bekerjasama dalam pembuatan SIM palsu,"kata NCN.
 
Diduga, informasi yang telah didapat dari warga Binjai, Kanit Ranmor beserta tim Unit Ranmor  melakukan Investigasi ke wilkum Binjai. Tim selanjutnya, melakukan penyamaran termasuk NCN, agar tidak dicurigai oleh kedua tersangka tersebut. Setelah NCN menyamar sebagai pengurus SIM, akhirnya kedua tersangka digrebek beserta Barang Bukti (BB) berupa  SIM palsu sebanyak 50 lembar.

Ketika ditanyakan kepada Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak melalui pesan Whatsapp, kedua tersangka pembuatan dan penadah SIM palsu masih diproses. Jadi sabar dulu iya ...," kata Maringan kepada wartawan Mimbar Umum, Rabu (10/10) sekiral pukul 19.00 Wib.(Arman)
Komentar
Berita Terkini