Polda Sumut Bantu KPK Cari Ferry Suando Tanuray Kaban

Administrator Administrator
Polda Sumut Bantu KPK Cari Ferry Suando Tanuray Kaban

Medan (Pelita Batak):

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan Polda Sumut akan bantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pencarian Ferry Suando Tanuray Kaban anggota DPRD Sumut yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Sumut akan bantu Mabes Polri dalam Pencarian Ferry Suando Tanuray Kaban kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangannnya. Dalam mangkirnya Ferry Suando Tanuray Kaban dari KPK, Polda Sumut terus mencari anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra. 

"Kepada masyarakat yang juga mengetahui keberadaan Ferry diharapkan segera memberitahukan pada Polda Sumut," Rabu (3/10), sekira pukul 13.00 Wib.

Seorang tersangka anggota DPRD Sumut yang telah mangkir dalam panggilan KPK. Ia merupakan tersangka dugaan suap terkait fungsi dan kewenangannnya, Rabu (26/9).

KPK memperingatkan pada anggota DPRD yang lain dalam kasus ini, agar memenuhi panggilan penyidik dan tidak menggunakan alasan yang dicari - cari untuk tidak datang.

Begitu juga, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak - pihak yang menyembunyikan atau membantu persembunyian tersangka.

"Menyembunyikan atau membantu tersangka diancam pidana sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang - undang Tipikor dengan ancaman 3 - 12 tahun penjara," kata Febri.(Arman)

Komentar
Berita Terkini