Polda Sumut Amankan 30 WN Myanmar

Administrator Administrator
Polda Sumut Amankan 30 WN Myanmar
Arman|pelitabatak

Medan (Pelita Batak):

Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah mengamankan 30 Warga Negara (WN) Myanmar, Senin (17/12) malam.

Pantauan awak media dilapangan, 30 WN Myanmar saat ini diperiksa oleh Unit III Subdit IV/Renakta Ditreskrimum melalui penerjemah. Banyaknya WN Myanmar dengan protes sikap Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah menangkap mereka di Kabupaten Batubara.  

Ketika awak media menanyakan kepada Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini 30 WN Myanmar saat ini masih dalam pemeriksa (Lidik) dan mereka akan dibawa ke Rudenim tempat pengungsi Warga Negara Asing (WNA) di Belawan. Memang mereka ditangkap di Kabupaten Batubara dengan  berdasarkan bukti, karena 30 WN Myanmar tidak melengkapi identitas.

"Setelah itu, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut akan berkoordinasi kepada pihak Imigrasi baru mereka yang akan membawa 30 WN Myanmar ke Rudenim tempat pengungsian WNA," katanya, Selasa (18/12) sekira pukul 13.00 Wib.

"Jadi sampai saat ini, 30 WN Myanmar masih dalam Lidik. Mungkin saya akan menunggu perintah dari pak Dir Ditkrimum Polda Sumut, baru saya akan memberikan keterangan kepada awak media. Jadi kita tunggu saja dulu iya.... " kata Kompol Reinhard Sihite melalui pesan Whatsapp. (Arman)

Komentar
Berita Terkini