Pesonel Polsek Deli Tua Diusir Kamdal Kejatisu

Administrator Administrator
Pesonel Polsek Deli Tua Diusir Kamdal Kejatisu

Medan (Pelita Batak):

Hendak melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, personel Polsek Deli Tua malah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas Keamanan Dalam (Kamdal) di  kantor Kejatisu, Senin (15/10) pukul 10.00 Wib.

Para petugas Kepolisian ini dilarang dan diusir petugas pengamanan Kejatisu, padahal saat itu, mereka sedang melaksanakan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP Tina Pulitawati.

"Sebelumnya, personel kita akan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa terlebih dahulu melaksanan apel di halaman depan kantor Kejatisu. Namun tiba - tiba datang seorang petugas Kamdal Kejatisu meminta surat izin," ungkap Kapolsek Delitua Kompol BL Malau kepada awak media.

BL Malau menjelaskan petugas Kamdal Outsourching dari pihak Kejatisu yang bernama Teguh (28). Malau melanjutkan tindakan petugas Kamdal itu dilakukannya, berdasarkan perintah dari Kasipenkum Kejatisu.

"Kemudian atas pelarangan tersebut maka personel pengamanan pun membubarkan diri," jelasnya.

BL Malau melanjutkan saat membubarkan diri itu, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian langsung menjumpai Wakapolsek Deli Tua AKP Tina Pulitawati untuk memberi klarifikasi atas kejadian tersebut. Kepada Tina, Sumanggar menjelaskan bahwasanya pelarangan itu hanyalah sebuah kesalah pahaman saja.

Saat ini, kata BL Malau, Kamdal Outsouching bernama Teguh tersebut sudah tidak ada lagi ditemukan di Kantor Kejatisu. Menurut Kapolsek, para pegawai Kejatisu menutupi dimana keberadaan Teguh dan enggan memberikan informasi atas kejadian tersebut.

"Padahal ini objek yang mau kita jaga, orangnya yang mau kita jaga kok malah diusir. Lagian ngapain kami disitu kalau nggak ada Unras (Unjuk Rasa)," tukasnya.(Arman)

Komentar
Berita Terkini