Pesan Sabu dari Balik Jeruji Besi, Narapidana Dibekuk

Administrator Administrator
Pesan Sabu dari Balik Jeruji Besi, Narapidana Dibekuk
Ilustrasi
Tanjung Gusta (Pelita Batak)

Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Bea Cukai Kualanamu meringkus dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta. Kedua narapidana yang dibekuk berinisial NMY alias B alias MI.

 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kuala Namu Zakir Firmansyah mengatakan, awalnya petugas mengamankan kurir berinisial MFBS (35) pada Kamis (4/8/2016).

 

Warga negara Malaysia ini diamankan karena menyembunyikan 10 bungkusan sabu dengan berat 1 kg di pahanya.

 

"Pelaku terbang ke Indonesia dengan menumpangi pesawat AirAsia," katanya di Kantor Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Selasa (9/8/2016).

 

Petugas melakukan pengembangan dan MYA (36) di salah satu hotel di Medan. "MYA merupakan orang yang bertugas menerima Sabu dari MFBS," jelasnya.

 

Berdasarkan penelusuran, sabu itu dipesan oleh dua orang narapidana di Lapas Tanjung Gusta. "Dari situ, dua orang napi tersebut kita bekuk," ucapnya.

 

"Petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini." Kasus ini masih dilidik," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini