Pengusaha Hiburan Ikuti Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Polres Labuhanbatu

Administrator Administrator
Pengusaha Hiburan Ikuti Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Polres Labuhanbatu
Ist|pelitabatak
Pengusaha Cafe Hadiri Penyuluhan Narkoba di Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Pengusaha cafe/ tempat hiburan malam diberi penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Ruang Gelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (21/11/2019).

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Kaur Binops Iptu P. Purba dan Kaurmintu Ipda Aswin Irwan menjadi narasumber dalam penyuluhan dan sosialisasi ini.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Hery Cahyadi memberikan arahan dan bimbingan kepada para pengusaha tempat hiburan dan cafe dalam upaya antisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya dilingkungan tempat usaha masing-masing. 

"Dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas kita semua," ujar AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Menurut, AKP I Kadek Hery Cahyadi, pengusaha tempat hiburan dan Cafe adalah mitra Polri dan pemberian informasi tentang pelaku serta terjadinya Tindak Pidana Narkotika.

"Kami berharap para pengusaha hiburan dan cafe menyatakan siap membantu dan mendukung Polri dalam pemberantasan edar gelap dan penyalahgunaan Narkoba," harapnya.

Diakhir sosialisasi dilaksanakan penandatanganan pernyataan dalam mendukung terciptanya Kamtibmas.(J|TAp)

Komentar
Berita Terkini