Pemkab Tapsel Sosialisasikan Izin Penanaman Modal

Administrator Administrator
Pemkab Tapsel Sosialisasikan Izin Penanaman Modal
Saut Ritonga
Sosialisasi perizinan

Tapsel (Pelita Batak) : Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menggelar sosialiasi izin penanaman modal berupa izin prinsip, LKPM dan CSR di Aula Hotel Mega Permata Padangsimpuan, Kamis (2/11/2017).

Sosialisasi yang diikuti sekitar 50 perusahaan di Tapanuli Selatan diawali dengan Penyerahan izin prinsip kepada 5 perusahaan yaitu PT. Sukses Makmur, CV Dina Marsada Group, CV Marboru, CV Adian Nasonang dan PT Dalihan Natolu Group.

Bupati Tapanuli Selatan yang diwakili Sekda Tapsel Drs. Parulian Nasution MM mengatakan melalui sosialisasi tersebut dapat menjadi momen keterbukaan kabupaten Tapanuli Selatan menerima kehadiran investor  yang nantinya diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja baru.

Untuk itu, ia berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholder agar tercipta investasi yang kondusif sehingga investor lain tidak ragu-ragu untuk berinvestasi di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara Narasumber dalam sosialisasi itu menghadirkan M. M. Azhari Lubis Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Modal BKPM RI, Ir. Mimi R. Rangkuti Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMPPTSP Provinsi Sumatera Utara, serta Abadi Siregar ST, MT Kadis PMPPTSP Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Selatan  Abadi Siregar menyebutkan bahwa hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut adalah agar seluruh peserta dapat mengetahui dan memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan perusahaannya berdasarkan peraturan yang berlaku.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini