Pemerintah Harus Serius Tangani Perikanan di Danau Toba

Administrator Administrator
Pemerintah Harus Serius Tangani Perikanan di Danau Toba
Dok
arlindungan Purba, senator asal Sumatera Utara saat menerima Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.

Jakarta(Pelita Batak):

 

Matinya ribuan ikan milik petani Keramba Jala Apung (KJA) di sentra budidaya ikan Haranggaol, Simalungun harus disikapi segera, bijak dan terpadu oleh Pemerintah. Ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

 

"Ada empat ratus kepala keluarga yang menulis surat ke saya mengharapkan kehadiran pemerintah untuk menyikapi permasalahan budidaya ikan di Haranggaol, Simalungun," ujar Parlindungan Purba, senator asal Sumatera Utara saat menerima

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  Slamet Soebjakto di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.

 

Dalam aspirasinya, kata Parlindungan, petani KJA pada dasarnya siap mengikuti aturan pemerintah agar pengelolaan dan penanganan teknik budidaya KJA ramah lingkungan. Termasuk siap untuk direlokasi dan diatur menurut zonasi. Pengaturan zonasi dinilai akan mampu memperbaiki tata kelola KJA di Danau Toba dan sesuai dengan  Kepmen No. 2 Tahun 2007 tentang cara budidaya ikan yang baik dan ramah lingkungan.

 

"Pemerintah harus hadir menata budidaya perikanan yang ramah lungkungan di wilayah ini. Penerapan zonasi merupakan langkah paling bijak dibanding melakukan penutupan,"jelas Parlindungan.

 

Terlait hal uni, Parlindungan juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian agar masyarakat dibantu dalam hal penyediaan bibit bawang merah sebagai alternatif lain dalam menyambung kehidupan. Pembangunan infrastruktur jalan juga agar segera dibenahi demi kelancaran transportasi.

 

Peristiwa matinya 1.800 ton ikan petani KJA di Haranggaol, Danau Toba, terjadi sejak  20 April sampai 7 Mei 2016 yang menelan kerugian masyarakat  lebih dari Rp. 43 Miliar. Ikan tersebut mati disebabkan karena kekurangan oksigen di dalam air karena populasi ikan sudah di ambang batas kapasitas KJA dan posisi KJA yang tidak tertata dengan baik.

 

Menanggapi hal ini, Dirjen Budidaya Slamet Soebjakto merespons pihaknya akan mengadakan rapat kordinasi pada tanggal 11 Mei 2016 di Medan. Menurutnya penanganan keramba ini harus juga berdasarkan zonasi perwilayahan cara berbudidaya ikan yang baik. Hal ini sesuai dengan harapan petani KJA di Haranggaol dapat dipertahankan dan dijadikan sebagai zona perikanan untuk memenuhi kebutuhan ikan air tawar di Sumut sekaligus menjadi destinasi wisata yang potensial.(*)

Komentar
Berita Terkini