Pasangan Bukan Suami Istri Kantongi Sabu

Administrator Administrator
Pasangan Bukan Suami Istri Kantongi Sabu

Medan (Pelita Batak):

Pasangan bukan suami - istri diamankan Polsek Patumbak berinisial MA (30) warga Jalan Kongsi, Dusun III B, Gang Leman Harahap, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Ketika berboncengan dengan teman wanitanya Jalan Kongsi, Gang Pribadi, Dusun III B, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Sabtu (10/11).

Informasi yang didapat oleh awak media dilapangan menyebutkan pria yang mempunyai 1 putra dan wanita yang bukan istrinya itu ditangkap Polisi, karena diduga membawa dua paket sabu dengan harga Rp 100 ribu per paket.

Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol BK 1837 ADS. Setelah mereka ditangkap, mereka langsung dibawa petugas Polsek Patumbak ke Mako Polsek Patumbak. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak, ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Sabtu (17/11) malam. Budiman mengatakan masih proses sidik. (Arman)

Komentar
Berita Terkini