Palak Supir Truk, Polsek Aek Natas Amankan Warga Terang Bulan

Administrator Administrator
Palak Supir Truk, Polsek Aek Natas Amankan Warga Terang Bulan
Ist|PelitaBatak
Tersangka pemalak supir diamankan Polsek Aek Natas.

Labuhanbatu Utara (Pelita Batak):

Polsek Aek Natas amankan Bima dan soerang temannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (8/10/2019).

Tersangka Bima (26), warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, KabupatenLabura ditangkap personel Polsek Aek Natas dengan tuduhan melakukan pemalakan terhadap supir di Jalinsum Titi Kembar Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Senin (7/10/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Seperti di benarkan Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu. Penangkapan bermula hari Senin (7/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB,  datang pelapor bernama Landimer Sihotang ke Polsek Aek Natas, melaporkan bahwa ketika pelapor melintas di Jalinsum Terang Bulan dengan mengenderai Truk Cold Diesel dikejar dan diberhentikan oleh 2 orang laki-laki dengan mengenderai sepeda motor, dan pelapor diancam dengan menggunakan sebilah parang dan di minta untuk menyerahkan uangnya, lalu dengan ketakutan, pelapor memberikan uangnya sebesar Rp 2.750.000,- kepada 2 orang pelaku yang tidak dikenal.

Mendapat laporan tersrbut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, langsung menuju ke TKP dan melakukan lidik, sekira pukul 21.00 WIB, satu orang tersangka berhasil di amankan di sebuah warung  di Jalinsum Titi Kembar Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas.

Dari tersangka di amankan uang milik Pelapor sebesar Rp. 1.450.000, tersangka di bawa ke Mapolsek Aek Natas dan Tim Opsnal melakukan pencaharian terhadap 1 orang lagi kawan dari tersangka.(TAp|J)

Komentar
Berita Terkini