Pelaku diamankan usai menjambret tas berisi KTP, SIM, kartu ATM, kartu kredit, dan uang Rp 500 ribu milik korban Vani Siregar (22) warga Jalan HB Bejo, Gang Kueni, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama rekannya keluar dari RS Bunda Thamrin, Jalan Sei Batang Hari, Kamis (4/8/2016) malam.
Saat menuju ke mobil Kijang Inova B 2621 IJ yang diparkir di pinggir Jalan, tiba- tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King BK 2036 TS memepet dan merampas tas korban. "Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku," katanya, Jumat (5/8/2016).
Apes, saat hendak melarikan hasil kejahatannya, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak becak bermotor (betor). "Pelaku Yopi terjatuh dari sepeda motornya. Sementara rekannya Robi (17) berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Pelaku yang kemudian diamankan, lalu dihajar warga. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2036 TS dan 1(satu) unit honda supra warna putih BK 3943 XAK," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Robi. "Pelaku masih kita periska. Kasus ini masih dikembangkan," ujarnya. (TAp)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified