Meski Rapat Banggar Tentang Hutang Pemkab Tobasa 16 M Tegang, Akhirnya DPRD Setujui Pembayaran Ditampung Dari APBD

Administrator Administrator
Meski Rapat Banggar Tentang Hutang Pemkab Tobasa 16 M Tegang, Akhirnya DPRD Setujui Pembayaran Ditampung Dari APBD
Maria Sitorus
Rapat Banggar Tentang Hutang Pemkab Tobasa Rp 16 milyar tampak berjalan tegang dimana Syamsudin Manurung dari Partai Hanura meminta supaya penganggaran pembayaran hutang Pemkab 16 M perlu kehati-hatian.

Tobasa(Pelita Batak): Rapat Badan Anggaran (Banggar) Anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir(Tobasa) tentang pembahasan  hutang pemerintah setempat sebesar Rp 16 milyar Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu berjalan menegangkan karena ngotot payung hukum sebagai dasar pembayaran agar tidak terjebak masalah.

Anggota Banggar, Syamsudin Manurung menjelaskan bahwa kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun lalu itu dan belum dibayarkan sesuai waktu adalah sangat tidak memiliki dasar apabila ditampung pada PAPBD TA 2018 karena tidak memiliki dasar hukum atau landasan hukum yang mengatur agar tidak bermasalah.

"Sekarang saya ingin mempertanyakan langsung kepada pemerintah apakah ada diatur dalam peraturan atau undang undang bahwa pembayaran hutang itu bisa ditampung," ujar Syamsudin Manurung, Rabu 19 September 2018 di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Tobasa.

Dia menilai, pengajuan pembayaran hutang sebesar Rp 16 milyar itu apabila tidak disertai kekuatan hukum atau landasan hukum maka adalah sesuatu yang akan berdampak buruk di belakang hari, untuk itu, dikatakan dia, pemerintah harus lebih dulu mendapatkannya.

"Dari awal sudah kami sampaikan, DPRD khususnya Banggar bukannya mengelak akan kegiatan yang tidak dibayarkn itu tetapi lebih dulu koordinasikan dengan BPK dan Kementrian Keuangan dan mintakan landasan hukumnya agar dapat menjadi pegangan bagi kami," sebutnya juga mengomentari masalah waktu pelaksanaan kegiatan proyek dari sisi PHO dan Tender.

Senada disampaikan Walmen Butar Butar, kegiatan Pemkab Tobasa TA 2017 lalu yang belum dibayarkan itu supaya benar benar lebih diteliti agar tidak bermasalah dibelakang hari, sebab,dikatakan dia, apabila dalam persetujuan disertai dengan landasan hukum atau peraturan maka Banggar tidak ragu untuk mengambil tindakan 

"Secara pribadi saya sangat ragu apabila tidak dilengkapi dengan kekuatan hukum," ucapnya.


Atas adanya ketegangan pada rapat Banggar yang dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Boyke Pasaribu itu akhirnya didatangi Bupati Darwin Siagian maksud dan kedatangannya untuk meyakini para Banggar bahwa pembayaran kegiatan yang belum terbayarkan pada TA 2017 lalu tidak bermasalah apabila ditampung di PAPBD 2018.

Ketua DPRD sekaligus sebagai pimpinan rapat Banggar menyampaikan permohonan agar hutang dimaksud dapat disetujui dan ditampung pada mata anggaran perubahan.

Rapat Banggar selain dihadiri seluruh SKPD Tekhnis Dinas Pariwisata juga dihadiri Sekda Harapan Napitupulu, Asisten, Kadis Keuangan Ganyang Situmorang dan Sekwan Resman Sirait akhirnya menyetujui hutang Pemkab dibayar, dianggarkan dari P-APBD.(Maria)

Komentar
Berita Terkini