Menkumham Yasonna Resmikan Gerakan Empati Pelayanan Paspor Sekaligus

Administrator Administrator
Menkumham Yasonna Resmikan Gerakan Empati Pelayanan Paspor Sekaligus
Net
Menkumham, Yasonna Laoly

Medan (Pelita Batak) : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, meresmikan secara simbolis Gerakan Serentak Empati Pelayanan Paspor di Seluruh Indonesia. Peresmian dipusatkan di Jakarta, sekaligus dilakukan teleconference dengan seluruh kantor wilayah di Indonesia, termasuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Senin, 17 Oktober 2016.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap seluruh pelayanan terhadap masyarakat yang diberikan jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI, baik yang ada di pusat maupun daerah dapat lebih berkualitas dan mudah dijangkau.

"Guna mendukung hal tersebut, dibutuhkan inovasi di berbagai pelayanan. Secara normatif dapat dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana. Termasuk penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Menkumham.

Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu dikembangkan secara profesional, diiringi penguatan pengawasan internal maupun mental petugas. "Begitu juga masyarakat, harus mengetahui hak-hak yang didapatkannya dari pelayanan yang diberikan oleh petugas," jelasnya.

Menkumham berharap, jajaran Kemenkumham RI dapat memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Inovasi yang dilakukan tidak hanya semata terhadap layanan antrean dan sistem online, melainkan pejabat setempat harus mampu berfantasi dan berinovasi untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Esensinya agar masyarakat dapat merasakan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kantor pelayanan. Semisal membuat drive thru," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Yudhi Kurniadi, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Bambang Lilik, usai teleconference dengan Menkumham RI dalam rangkaian HUT Kementerian Hukum dan HAM, mengaku sesuai instruksi orang nomor satu di lingkungan Kemenkumham RI itu, Kanim Kelas I Khusus Medan telah berinovasi melakukan pelayanan early morning.

Pelayanan lebih pagi tersebut dilaksanakan setiap hari Senin dan Selasa untuk memberikan kemudahan bagi pekerja maupun pelajar yang hendak melakukan pengurusan tanpa mengganggu aktivitas rutinnya.

"Untuk early morning sudah dilaksanakan setiap Senin dan Selasa di Kanim Kelas I Khusus Medan. Dan untuk inovasi lainnya diberikan kebebasan kepada kepala kantor untuk melaksanakannya," jelas Yudhi.

Sedangkan pelayanan weekend (hari libur), sambung Yudhi, tengah dikaji Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk dilaksanakan di Kanim Kelas I Polonia. Namun pihaknya masih mempertimbangkan vasibility inovasi tersebut.

"Masih kita pertimbangkan untuk memberlakukan weekend service, apakah memang benar-benar dibutuhkan atau tidak," lanjut Bambang menambahi.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar dapat memahami dan menerima setiap pelayanan yang diberikan petugas di lapangan. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan sesuatu dan memancing petugas.

"Kalau memang ada persyaratan yang kurang lengkap, harus dilengkapi. Jangan malah memberikan sesuatu atau memancing petugas untuk meloloskannya. Masyarakat juga harus turut melakukan pengawasan terhadap petugas di lapangan," tegasnya. (R4/analisa)

Komentar
Berita Terkini