Masyarakat Silaen Desak APH Tetapkan Status Hukum Terlapor Dugaan Korupsi Oknum Kades Silaen Baringin Silaen

Administrator Administrator
Masyarakat Silaen Desak APH Tetapkan Status Hukum Terlapor Dugaan Korupsi Oknum Kades Silaen Baringin Silaen
ist|pelitabatak
Toba (Pelita Batak):
Indikasi penyalagunaan wewenang dan tindak pidana korupsi Dana Desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Silaen Kecamatan Silaen Kabupaten Tobasa Baringin Silaen dilakukan sejak menjabat sebagai kades. Hal tersebut dilakukan dengan tidak ada keterbukaan terhadap masyarakatnya, apalagi persoalan pengajuan masyarakat tentang pembangunan untuk kemajuan desa tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran media pelita batak di lapangan menunjukkan, masyarakat merasa tidak puas dan kecewa dengan tindakan-tindakan kades yang tidak menyatu dengan masyarakatnya. Contohnya, tidak ada keterbukaan keuangan sejak tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019 baik yang menggunakan dana ADD ataupun anggaran lainnya serta bantuan-bantuan ke desa Silaen atas dinas-dinas terkait.

"Menurut kami atas nama masyarakat Silaen ( ttd terlampir) tidak ada keterbukaan tentang Dana Desa dengan bukti bukti dugaan penyalah gunaan Dana Desa seperti pemalsuan tanda tangan perangkat desa(PK), pembangunan jembatan Sigambiri tidak sesuai spesifikasi,pencairan uang DD tidak sesuai prosedur dan tidak disalurkannya raskin," ujar salah satu anggota masyarakat setempat yang tidak mau identitasnya dipublikasikan oleh media ini.

Lanjut, masyarakat sangat kecewa dengan tindakan kepala desa yang tidak profesional dan melaksanakan tugas fungsi sebagai kepala desa.

"Kami sudah membuat laporan ke Tipikor Polres Tobasa dan Kejari Balige,kami tetap menunggu hasil penyidikan dari dua lembaga negara ini. Masyarakat juga merasa kecewa ketika selama satu tahun Baringin Silaen pernah tidak membayarkan siltap kaurnya,namun setelah melalui proses panjang dan di mediasi oleh Inspektorat barulah dibayar pada tahun berikutnya," katanya.

Selain itu, masyarakat desa Silaen merasa kecewa dengan kadesnya karena kepala desa tidak menyetor pajak desa sampai dinas terkait turun barulah dibayarkan.

Menurut masyarakat Silaen bahwa kepala desa menyusun program-program selama dua periode tahun 2018 sampai 2019 itu hanya formalitas saja, bukti di beberapa point keuangan tidak ada ke sasaran.

"Satu indikasi penyelewengan anggaran Dana Desa masyarakat desa tersebut merasa resah dibohongi oleh kepala desa pada pembangunan Jembatan Aek Bolon Toru Huta Gambiri Volume tidak sesuai dengan Volume yang tercatat dan tertulis pada RAB dan SPJ t.a 2018 kemudian dugaan penyelewengan anggaran saluran irigasi partangisan tidak miliki lantai dan pondasi, kemudian tidak adanya keterbukaan survei harga dari panglong karena dikelola oleh kepala desa sendiri .

"Begitu juga dengan dana Silva yang lama tidak nongkrong di kas desa,kalaupun dana tersebut diatas dikembalikan setelah adanya satgas KPK turun kedesa kami pertanyakan pidana nya mana ? Apakah setiap  pengguna anggaran jika ditemukan melakukan tindak pidana korupsi bisa bebas jika dana tersebut dikembalikan setelah bertahun ? Kami minta agar Polres Tobasa serius menangani laporan kami," paparnya .

Masyarakat desa Silaen juga meminta kepada pihak pemerintah tim Inspektorat untuk mengambil tindakan tegas melakukan investigasi pada desa tersebut terkait dana ADD ataupun DD.
  
Kadis PMD Henry Silalahi dimintai keterangan terkait indikasi penyalah gunaan Dana Desa Silaen ini mengatakan pihaknya banyak mendengar berita kurang baik terkait penggunaan DD Silaen.

"Kami berupaya memberi pendampingan dan pengarahan, pada kunjungan satgas KPK di desa Silaen ada beberapa rekomendasi untuk APH,kita tunggu hasilnya,kita percaya APH bekerja secara prosedural," katanya.

Hingga berita ini dimuat, tim Pelita Batak masih terus melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi yang diperolehnya, serta berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkompeten demi keberimbangan pemberitaan.Namun ketika Kepala Desa Sialen Baringin Silaen ditemui dikantornya beliau sedang tidak dikantor, di japri lewat Whats App tidak dibalas.(Maria)
Komentar
Berita Terkini