Massa Orasi di KPU dan kantor DPRD Tapanuli Utara

Administrator Administrator
Massa Orasi di KPU dan kantor DPRD Tapanuli Utara
IST|pelitabatak
Ketua DPRD Taput menerima perwakilan warga

Taput (Pelita Batak):

Pelaksanaan Pilkada Tapanuli Utara berlangsung ricuh. Warga saat ini mrnggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kericuhan ini buntut dari dugaan kecurangan terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati. Pasalnya Tapanuli Utara juga melaksanakan Pemilihan Bupati Tapanuli Utara Serentak dengan pelaksanaan Pilgubsu 2018.

"Hingga saat ini, kami mendapat laporan massa masih menguasai kantor KPU Tapanuli Utara," kata Komisioner KPU Taput Rudolf Sirait, Kamis (28/6) siang.

Rudolf menjelaskan kerusuhan ini berawal dari beredarnya isu yang menyebutkan adanya kecurangan saat proses penyerahan Kotak Suara yang berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Saat itu, disebut Kotak Suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali, karena formulir C1 berhologram, ternyata belum dimasukkan dalam Kotak berisi Surat Suara dan data Rekapitulasi perolehan Suara dari TPS tersebut.

"Tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggereduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1 nya diambil dan dokumen - dokumen lainnya dirusak oleh masyarakat Tapanuli Utara," ujarnya.

Ketua DPRD Tapanuli Utara Ottonier Simanjuntak mantan Ketua DPW partai PDI Perjuangan menjelaskan, saat ini anggota Dewan menerima aspirasi dan pendapat massa dan sudah menerima masukan-masukan seluruh lembaga.

"Kami akan mengkonfimasikan kepada seluruh lembaga-lembaga ini hasil aspirasi masyarakat yang kami dengar," kata Ketua DPRD Tapanuli Utara Ottonier Simanjuntak kepada awak media, setelah selesai bertemu masyarakat. 

Ditambahkannya, pihaknya akan menggelar rapat dewan terkait hal itu. "Karena ini tidak gampang mengambil keputusan sendiri. Setelah kami rapat bersama Dewan, kami akan serahkan ini semua kepada Polres Tapanuli Utara dan Panwaslu Tapanuli Utara," katanya. 

Kata Ottonier, pihaknya percaya Polres dan Panwaslu Tapanuli Utara bisa menangani Kotak Suara yang tidak sah. 

Bawaslu Tapanuli Utara Sardion Situmeang, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi massa yang langsung melakukan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. 

Aksi ini menurutnya tidak dapat diterima mengingat keberatan atas dugaan adanya pelanggaran sudah diatur yakni dengan mengadukannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Bukan langsung main geruduk begini. Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati disana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan Suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan Acan C1 2x24 jam," sebutnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendrik Marpaung, saat diwawancarai oleh awak media, kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. 

"Kami di Kab Taput hanya pengamanan saja, jadi semuanya yang mengetahui adalah Panwaslu, Bawaslu dan Gakkumdu," katanya.(Aries)

Komentar
Berita Terkini