Mantan Dirut Tirta Malem Lapor Hakim PN Kabanjahe ke Komisi Yudisial

Administrator Administrator
Mantan Dirut Tirta Malem Lapor Hakim PN Kabanjahe ke Komisi Yudisial
www.komisiyudisial.go.id
Gedung Komisi Yudisial

Jakarta (Pelita Batak): Mantan Direktur Utama PDAM  Tirta Malem Kabanjahe Esra Tarigan melalui berencana melaporkan Rizkyansyah, hakim  PN. Kabanjahe yang diduga telah melanggar aturan dalam  menangani gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Esra Tarigan oleh Polres Karo selaku termohon.

Kuasa hukum Esra, Hasudungan Sinaga usai mendatangi kantor KY di Jakarta, Kamis 14 Juli 2016 mengatakan laporan ini didasarkan atas fakta kejanggalan, dimana hakim mengijinkan seorang saksi fakta sekaligus juga saksi ahli.

"Tadi kami sudah menyampaikan laporan. Namun kami masih harus melengkapi dokumen berupa salinan putusan yang sampai saat ini belum kami terima,"jelas Hasudungan Sinaga.

Dikatakan Hasudungan, hakim Rizkyansyah dalam putusannya yang dibacakan pada hari Selasa 28 Juni 2016 yang juga dihadiri pemohon prinsipal itu dinilai janggal. Dimana tindakan hakim dalam mengambil sumpah seorang saksi sebanyak dua kali, yakni sebagai saksi fakta dan sekaligus saksi termohon Polres Tanah Karo dinilai janggal dan menyalahi aturan.

Awalnya, termohon Polres Karo mengajukan enam orang saksi. Setelah pengambilan sumpah keenam saksi fakta, kemudian termohon mengajukan salah seoranf dari keenam saksi fakta  menjadi saksi ahli.

"Aneh, dalam satu persidangan, seorang saksi disumpah dua kali, sebagai saksi fakta kemudian menjadi saksi ahli,"jelas Hasudungan Sinaga.

Fakta lain, saksi fakta yanf dijadikan saksi ahli  dalam persidangan  tidak mampu memperlihatkan dokumen data pribadi layaknya seorang ahli. Berbeda dengan perlakuan hakim sebelumnya yang meminta data dan dokumen saksi ahli yang diajukan pemohon.

"Dalam sidang sebelumnya, hakim meminta saksi ahli yang diajukan pemohon menunjukkan dokumen dan data pribadi, mulai dari ijazah S3, surat tugas, curriculum vitae ," ujar Hasudungan.(R1)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini