Lembaga EmrusCorner: Gempa NTB Layak Ditetapkan Bencana Nasional

Administrator Administrator
Lembaga EmrusCorner: Gempa NTB Layak Ditetapkan Bencana Nasional
Ist
Emrus Sihombing

Jakarta(Pelita Batak): Pro kontra penetapan status gempa dahsyat di Nusa Tenggara Barat (NTB)  harus diakhiri dengan menetapkannya sebagai bencana nasional. Indikator dampak kerusakan dan terganggunya sektor pariwisata harus menjadi acuan utama. 


"Jika aturan dan pemikiran jumlah korban menjadi satu satunya  rujukan,  inilah yang saya sebut berfikir dan bertindak mekanistis,  yang tidak dapat menyelesaian persoalan secara cepat, mendalam dan menyeluruh," ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner DR. Emrus Sihombing dalam releasenya yang diterima redaksi Selasa 21 Agustus 2018.


Melihat runtutan kejadian gempa yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dan ribuan luka-luka serta puluhan ribu hidup di tenda-tenda pengungsian dengan fasilitas yang sangat-sangat minim,  seharusnya pemerintah daerah NTB dan pemerintah pusat tidak perlu ragu menetapkan sebagai bencana nasional. 


Dari data yang ada, setidaknya ada 7 kabupaten - kota yang terkena dampak akibat gempa, baik rusaknya bangunan fisik dan berbagai penderitaan rakyat di sana.  Akibatnya Sanitasi terganggu.


Dampak kerusakan yang luas akibat gempa dipastikan membutuhkan intervensi serius dari berbagai kalangan, utamanya kehadiran negara dalam bentuk penetapan sebagai bencana nasional. Dengan demikian,  segala kemampuan negeri ini bisa diarahkan membantu menyelesaikan berbagai persoalan bagunan fisik,  pemenuhan kebutuhan mendasar,  dan penanganan dampak sosial dapat teratasi secara cepat dan menyeluruh. Pilihan keputusan seperti ini bisa menjadi tradisi yang baik dalam mengatasi dampak gempa ke depan,  sebagai wujud kebersamaan dalam persatuan.(rel)

Komentar
Berita Terkini