Korban Penganiayaan, Saiful Polisikan Oknum Pejabat Inspektorat Taput

Administrator Administrator
Korban Penganiayaan, Saiful Polisikan Oknum Pejabat Inspektorat Taput
ist|pelitabatak
Saiful Rony Rumaijuk didampingi ayahnya Dapot Rumaijuk usai membuat pengaduan di Polres Taput, Sabtu (31/3/2018)

Taput (Pelita Batak):

Mendapat perlakuan penganiayaan secara bergerombol dialami Saiful Rony Rumaijuk warga Desa Horisan Ranggitgit, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara, Jumat (30/3/2018) malam. Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pejabat Inspektorat Tapanuli Utara itu terjadi di sebuah lapo di Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan.

Diketahui, kejadian berawal saat korban mampir di kedai di Hutatinggi untuk menyapa rekannya dan minum tuak di kedai tersebut. Belum lama di kedai atau lapo, MT (oknum pejabat Inspektorat Tapanuli Utara,red) datang dan meminta para pengunjung dikedai tidak lagi berada di sana. Menurutnya, kedai sudah harus tutup. Namun, MT bukan memperingati pemilik kedai, malah memukul salah seorang pengunjung, Saiful Rony Rumaijuk di bagian mulut.

"Saya sudah keluar dan langsung dipukulnya dan enam orang dibelakangnya juga langsung memukuli saya," ujar Saiful usai membuat laporan pengaduan di Polres Tapanuli Utara, Sabtu (31/3/2018) siang didampingi ayahnya Dapot Rumaijuk.

Pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Taput dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/34/III/2018/SPKT/TU tanggal 31 Maret 2018. Dia berharap, kepolisian segera memproses pelaku yang menurut Saiful belum dikenalnya dengan baik. "Baru sekitar tiga kali saya jumpa dia, dan tidak kenal secara baik. Cuma saya tahu dia disebut-sebut si Inspektorat di kampung itu," ujarnya.

Kemudian, ayahnya Dapot Rumaijuk mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan sikap seorang aparatur sipil negara di Taput yang arogan. Bahkan menimbulkan korban akibat keburtalannya. Bahkan, diharapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan putranya. 

"Keluarga besar kami sangat terpukul dan juga kecewa dengan peristiwa ini. Untuk itu, kami harap pihak kepolisian mengusut tuntas perkara ini," ujarnya.

"Kami sangat menolak tindak kekerasan dalam bentuk apapun di Tapanuli Utara, terlebih kecamatan Parmonangan," tegasnya.

Juga diharapkannya, agar Pemkab Taput benar-benar memberikan pembinaan kepada pegawai maupun pejabat di lingkungannya. Tidak asal menarik ASN dari luar daerah Taput untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Taput. (TAp)

Komentar
Berita Terkini