Kisah Dibalik Kasus Bidan Dituduh Minta Bayi di Balige Berkembang, Ternyata Ada Pemalsuan Identitas

Administrator Administrator
Kisah Dibalik Kasus Bidan Dituduh Minta Bayi di Balige Berkembang, Ternyata Ada Pemalsuan Identitas
Freddy Hutasoit
Amelia Pangaribuan yang diduga memiliki nama asli Binur Widya Pangaribuan

Tobasa(Pelita Batak):  Beredar berita tentang Bidan Desa berinisial LS yang bertugas di Puskesmas Tandang Buhit Kecamatan Balige meminta bayi yang dilahirkan pasangan suami istri (Pasutri) Amelia Pangaribuan dan Parto Simanjuntak. Ada dugaan hal itu hanya sekenario untuk meminta bantuan dari pihak-pihak tertentu.

"Awal Desember 2017, Amelia Pangaribuan mendatangi Polindes tempat saya bertugas, dan meminta agar menggugurkan bayi dalam kandungannya, dengan secara spontan saya langsung menolak. Selanjutnya pada tanggal 12 Desember,  Amelia kembali mendatangi saya tengah malam di Polindes,dan Amelia pada waktu itu mengalami kesakitan, sehingga langsung saya bawa ke Puskesmas sekedar periksa. Karena Amelia mengatakan dirinya mau melahirkan, usai dari Puskesmas, pagi hari langsung saya bawa ke Rumah Sakit HKBP, ternyata setelah diperiksa Dokter RS HKBP, Amelia Pangaribuan dinyatakan telah mengandung 6 bulan," kata Bidan LS kepada Pelita Batak, Selasa 27 Februari 2018.

Menurut Bidan LS, Amelia Pangaribuan saat itu tidak memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). "Amelia masuk di bagian Umum RS HKBP, dan itupun pada perobatan sebelumnya, kita sendiri yang menanggung semua. Sebab Amelia Pangaribuan tidak memiliki apa-apa juga, demikian suaminya Parto Simanjuntak.

Oleh karena itu, atas tuduhan pasangan suami istri Amelia dan Parto Simanjuntak yang mengatakan saya datang ke RS HKBP untuk mengambil bayinya, itu merupakan perkataan yang tidak benar. Sebab kedatangan saya ke RS HKBP merupakan kewajiban saya selaku bidan yang mengantar Amelia Pangaribuan, saya yang membawanya ke RS HKBP, tentu wajib harus saya cek perkembangannya," ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, Bidan LS mengaku tidak terima atas perkataan yang mengatakan dirinya datang ke RS HKBP untuk mau mengambil bayi . "Bahkan ada bukti sama kita melalui pesan singkat (SMS), bahwa Parto Simanjuntaklah yang mau menawarkan bayi tersebut agar dijual, dan tawaran tersebut juga tidak kita tanggapi," ungkap Bidan LS.

Lebih lanjut Bidan LS menyebutkan dirinya telah bertemu dengan orang tua dari Amelia Pangaribuan, yakni Boru Siadari dan tinggal di  Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti. Ternyata nama yang sebenarnya Amelia Pangaribuan sesuai Kartu Keluarga orangtuanya adalah Binur Widia Pangaribuan dan telah memiliki suami atas nama Rony Sinaga bertempat tinggal di Medan.

Kepala Desa Hutabulu Meijan Kecamatan Balige Haposan Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan Amelia Pangaribuan bukanlah warga Desa Hutabulu Meijan. Bahkan Amelia tidak memilki KTP,  namun Parto Simanjuntak memiliki KTP tetapi status pada KTP masih lajang.

"Saya tidak mengetahui nama sebenarnya Amelia Pangaribuan, tetapi Amelia mengaku kepada saya bahwa dianya warga Barus Tapanuli Tengah. Oleh karena itu, saya tidak memiliki kepentingan dalam hal ini, dan itu bukan warga saya. Namun Amelia Pangaribuan merupakan karyawan cafe  di Desa Hutabulu ini," kata Haposan.(FH)

Komentar
Berita Terkini