Kiki Diamankan Polsek Patumbak Beserta Handphone Polytron

Administrator Administrator
Kiki Diamankan Polsek Patumbak Beserta Handphone Polytron
Aries Fernando Manalu|pelitabatak
Akhirnya Kiki (24) warga Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas diamankan Polsek Patumbak, telah mencuri Handphone Polytron milik korban di atas Televisi melalui Kaca Nako di rumah korban.

Medan (Pelita Batak):

Kiki (24) warga Jalan Bajak IV, Kecamatan Medan Amplas, diamankan di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, setelah ketahuan  melakukan pencurian 1 Handphone merek Polytron. 

Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Junaidi Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin membenarkan aksi tersangka dilakukan sebuah rumah milik Taufik Hidayat (Korban/red). Tersangka mencoba mengambil Handphone milik korban melalui Kaca Nako yang berdekatan di atas Televisi, pada saat korban mencharger Handphonenya, Minggu (29/7) sekira pukul 00.15 Wib. 

Awalnya, Taufik Hidayat (45), pedagang warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas, memergoki tersangka saat bereaksi mencuri Handphone di atas Televisi melalui Kaca Nako rumahnya. Korban langsung meneriaki "Maling" dan warga langsung berkerumunan menghakimi tersangka. 

Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak menerima laporan dari warga. Setelah itu, personil Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung memastikan ditempat kejadian rumah korban. "Apakah tersangka mencuri Handphone milik korban ....?" kata Yaqin.

"Selanjutnya, tersangka langsung diamankan beserta Barang Bukti ke Mapolsek Patumbak, untuk pemeriksaan lebih lanjuti," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.(Aries)

Komentar
Berita Terkini