Kelima Kalinya, Taput Raih Opini WTP dibawah Kepemimpinan Bupati Nikson Nababan

Administrator Administrator
Kelima Kalinya, Taput Raih Opini WTP dibawah Kepemimpinan Bupati Nikson Nababan
ist|pelitabatak
Medan (Pelita Batak):
Bupati Taput Drs Nikson, M. Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Poltak Pakpahan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Edward Tampubolon, SE, Inspektur Matoras Taraja, Kadis BPKPAD James Simanjuntak, Kadis PU Anggiat Rajagukguk dan Sekwan Rahman Situmeang hadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018, Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD 2018, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I TA 2019 dan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Per 21 Maret 2019, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Kamis (28/03/2019).

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Propinsi Sumatera Utara Ambar Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini merupakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai Kabupaten Tercepat menyerahkan Laporan Keuangan 18 Februari 2018 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai opini yang kelima kalinya.



Dalam sambutannya Bupati Taput menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Tapanuli Utara yang selalu mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Tapanuli Utara sehingga berjalan sinergi dan transparan dan ini merupakan harapan dan doa terbaik masyarakat Tapanuli Utara.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput). Pemkab Taput bersama dengan Pemkab Asahan merupakan yang tercepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke BPK.

"Februari 2019 Asahan dan Taput telah menyerahkan laporan keuangan. Sesuai UU BPK memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, sebelum 60 hari sudah diselesaikan. Asahan dan Taput mendapatkan opinit WTP," kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan pemamtauan, di Kantor Aula BPK RI Perwakilan Sumut.

Ambar menyebut opini WTP yang diperoleh Pemkab Taput merupakan yang kelima kali secara berturut-turut. Sedangkan Pemkab Asahan kedua kalinya.

"Capaian Asahan dan Taput berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD," terangnya.(TAp|*)

Komentar
Berita Terkini