Kebijakan Menhut Izinkan Pinjam Pakai Hutan TNGL untuk Jalan Tembus Karo-Langkat Mendapat Apresiasi

Administrator Administrator
Kebijakan Menhut Izinkan Pinjam Pakai Hutan TNGL untuk Jalan Tembus Karo-Langkat Mendapat Apresiasi
gunungleuser.or.id
TNGL

Langkat (Pelita Batak):

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, SE mengapresiasi kebijakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang akhirnya memberikan  ijin pinjam -pakai kawasan  hutan di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser untuk pembukaan jalan propinsi Kab Langkat Tembus Kab Karo, yang telah dinanti sejumlah masyarakat puluhan tahun lalu.

"Kita jelas mengapresiasi kebijakan ini setelah adanya pertemuan dengan Komisi DPRD Sumut kemarin  dan kita minta DPRD Propinsi  Sumut  terus mengejar dan mengawal agar kebijakan itu tidak sekedar lisan tapi secara tertulis dan masyarakat siap mengawal", katanya, kepada wartawan, Senin 13 Juni 2016.

Menurut Ralin Sinulingga terkendalanya jalan  propinsi  tembus dari Desa Telagah Lau Kawar di Kabupaten Langkat tembus ke Kabipaten Karo sepanjang 36 KM selama ini,   karena pihak TNGL tidak memperbolehkan adanya pengaspalan yang melintasi jalan TNGL tersebut.  Bahkan untuk tidak mengungkit ungkit perjuangan siapa yang akhirnya membuahkan hasil ini, sebut Ralin semuanya berkat dukungan seluruh lapirsan masyarakat  dan tokoh tokoh masyarakat  Sumut  tidak terkecuali Forkopimda dan lainnya.

Ada beberapa keuntungan bila benar terealisasi jalan tembus  Propinsi Langkat –Karo,  nantinya juga untuk mengantisipasi bila adanya gangguan berupa longsor maupun lainnya dari Medan-  Tanah Karo , dapat mempergunakan jalan alternatif ini  dan akses malah lebih dekat. Sejumlah  hasil bumi pertenian antar dua daerah termasuk Binjai berupa sayur mayur  dari Tanah Karo dapat lebih mudah masuk sebaliknya dari Langkat berupa Kelapa dapat masuk ke Kabupaten Karo yang selama ini minim buah kelapa tersebut.(R10)


Tag:
Berita Terkait
Komentar
Berita Terkini