Kapolda Sumut : Biarkan Apa Kata Mahasiswa Kepadanya

Administrator Administrator
Kapolda Sumut : Biarkan Apa Kata Mahasiswa Kepadanya

Medan (Pelita Batak):

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, tak ambil pusing terhadap Aliansi Mahasiswa Pematang Siantar - Simalungun. Kata Kapolda, itukan hak mereka, jadi biarkan mereka menyebutkan nama saya 'Copot Kapolda'. Lagian yang berhak copot jabatan saya adalah bapak Kapolri bukan mereka. 

Mantan Wakapolda ini sangat santai menjawab pertanyaan awak media, ketika dihubungi melalui via selulernya, Sabtu (17/11) siang. Kalaupun Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menangkap pelaku penyebaran pencemaran Nama Baik saya, biarkan saja Polisi yang melakukan proses penyelidikannya.

"Kalau saya mah, nyantai aja. Kan masyarakat sudah lebih mengetahuinya. Jadi itu hak mereka menilai Kapolda Sumut," kata orang nomor satu yang menyukai batu cincin. 

Seperti halnya terhadap seorang aktivis asal Kabupaten Batubara M Yusro Hasibuan (27) ditangkap penyidik Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut atas tuduhan pelanggaran Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, informasi yang didapat oleh awak media, Yusroh Hasibuan ditangkap, Selasa (6/11) saat berada di kantor Bupati Batubara saat melakukan kunjunga ke salah satu ruangan pejabat di kantor Bupati. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut, Yusroh langsung dilakukan penahanan dengan Nomor : Sp.Han/75/XI/2018/Ditreskrimsus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. 

Informasi menyebutkan kejadian itu bermula saat Yusroh, pada tanggal 27 September 2018 lalu, mengirimkan lampiran photo aksi Unjuk Rasa yang dilakukan dari Aliansi Mahasiswa Pematang Siantar - Simalungun, menuntut tindakan refresif tekanan aparat Kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap Mahasiswa di kota Medan beberapa waktu yang lalu.

Tak lama berselang, seorang yang aktif dalam group itu membalas sebuah komentar dan menanyakan kepada Yusroh tentang lokasi dari aksi yang dilakukan Mahasiswa, kemudian Yusroh menjawab 'Mengutuk Tindakan Refresif Oknum Polri, Copot Kapolda'.

Dengan pertanyaan yang dikirim seseorang melalui group WA itu. Di group Siantar - Simalungun Aliansi berbagai macam yakni GMNI, GMKI, HMI BEM dan yang lainnya.

Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Suprayogi membenarkan soal adanya penangkapan aktivis itu.(Arman)

Komentar
Berita Terkini