KPU Tapsel Butuh 7.077 Orang Petugas KPPS

Administrator Administrator
KPU Tapsel Butuh 7.077 Orang Petugas KPPS
Saut Togi Ritonga | Pelitabatak

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan sebanyak 7.077 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. 

"Total 7.077 petugas ini untuk kebutuhan sebanyak 1.011 jumlah Tempat Pemungutuan Suara (TPS) di seluruh 14 Kecamatan se Tapanuli Selatan," ujar Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak melalui  Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat,  dan SDM, Zulhajji Siregar di Kantor KPU Tapanuli Selatan, di Jalan William Iskandar Kota Padangsidimpuan, Kamis 28 Februari 2019.

Untuk memenuhi kebutuhan total 7.077 petugas KPPS (rincian tujuh orang per TPS) ini pihak KPU akan mengumumkan perekrutan petugas KPPS melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemilihan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

"Nantinya akan ada sembilan petugas yang mengkawal setiap TPS dengan rincian tujuh orang petugas KPPS rekrutmen KPU ditambah dua petugas PAM rekrutmen Pemerintah Daerah (Kesbangpol)," ujarnya. 

KPU Tapanuli Selatan lebih jauh berharap kepada PPS dalam membentuk calon petugas KPPS betul-betul memerhatikan petunjuk teknis sesuai aturan yang ada. 

"Yang terpenting PPS juga tidak mendahului jadwal dan melampaui jadwal pembentukan KPPS sesuai PKPU nomor 32 Tahun 2018 tentang tahapan Jadwal untuk Pemilu 2019," tegas Zulhajji. 

Sesuai jadwal KPU, proses pembentukan petugas KPPS sejak 28 Februari hingga 27 Maret 2019.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini