Humbahas(Pelita Batak): Juanto Sihite, mantan Kepala Sekolah di Yayasan SMK Swasta Trisula dilaporkan ke Polres Humbang Hasundutan terkait dugaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Juanto, dilaporkan oleh Bontor Panjaitan bersama adiknya Letda Mervin W Panjaitan yang tak lain adalah sekretaris dan wakil ketua yayasan.
Juanto dilaporkan terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS sejak 2013 hingga Juni 2017 ini.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kasus tersebut. Dia menyebut, kasus itu sudah ditangani pihaknya bagian tindak pidana korupsi.
"Ini masih tahap penyelidikan ditangani tipikor," tambah Nicolas melalui Kasubag Humasnya Ipda R Sianipar. Kasus dugaan korupsi dana BOS ini akan diselidiki sampai tuntas.
Ia mengungkap, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Di antaranya, Juanto Sihite.
Sebelumnya, tim penyidik ini sudah menyampaikan hasil penyelidikan sementara mereka ke Letda Mervin W Panjaitan. Disebutkan, dengan nomor B/1209/X/2017 tertanggal 23 November 2017 perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.
Tim ini telah menyurati UPTD Pendidikan Tarutung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara guna mengaudit pengeluaran dana BOS di sekolah itu.
Juanto Tak Laporkan Realisasi Dana BOS
Terpisah, Bontor Panjaitan mengaku selama menjabat Juanto tidak pernah melaporkan realisasi dana BOS. Sementara, dirinya bersama Letda Mervin yang tak lain adalah Sekretaris dan Wakil Ketua di yayasan tersebut.
"Dia (Juanto-red) tidak pernah melaporkan penggunaan dana BOS, tidak pernah transparan , apalagi tidak adanya rapat pengurus yayasan tentang penggunaan dana BOS sejak tahun 2013," kata Bontor saat dihubungi, Minggu 26 November 2017.
Selain tidak transparan, menurut Bontor, juga Juanto merangkap sebagai bendahara dana BOS serta melakukan pengangkatan kepala sekolah tanpa sepengetahuan pengurus yayasan di sekolahnya itu.
"Seharusnya kita berhak mengetahui segala sesuatu, baik fisik maupun administratif. Karena sekolah ini adalah bagian dari Yayasan yang tidak luput dari pengawasan pengurus yayasan," sambungnya.
"Tapi secara langsung kita tidak dapat mencampuri urusan sekolah. Hanya saja, keharusan bagi pengelola dapat melaporkan perkembangan yang terjadi disekolaj walau sifatnya sebatas kordinasi atau laporan, " tambahnya.
Disinggung, kenapa harus menempuh jalur hukum, apakah tidak pernah ditanyakan hal tersebut ke Juanto, Bontor malah menyesalkan sikap kepala sekolah tersebut.
"Kita pernah menanyakan hal ini tapi dia selalu mengelak. Apalagi, dia mengancam tidak takut kalau diadukan," tutur Bontor sembari menambahkan kecewa.
Bontor mengungkapkan, diketahuinya sekolahnya tiap tahun menerima dana BOS. Dari hasil perhitungannya, sejak ditahun 2013 sampai Juni 2017 dana BOS yang diterima mencapai Rp 3,5 milyar
Ironi, dana yang begitu besar didapat tidak sebanding. Ia mengungkap, seperti kondisi sekolah saat ini tidak terawat, semisal, kursi, meja, pintu dan jendela. Demikian juga, pada kamar mandinya sebanyak dua buah.
"Jadi kemana dana BOS ini digunakan. Sangat kita sayangkan lagi, kamar mandi laki-laki sangat hancur, tidak ada septitengnya dan sangat bau," ujar Bontor.
Perilaku Juanto yang saat ini sangat mengecewakan, selain ketidak ketransparan, Juanto juga tidak pernah memberitahukan ke pengurus yayasan masalah operator sekolah dalam penanganan laporan dana BOS.
Kemudian, Juanto juga tidak pernah melaporkan proses pergantian kepala sekolah. Dari Juanto sendiri sebelum ke Ridwan Panjaitan.
Menurut Bontor, Juanto harusnya melaporkan proses pergantian sesuai AD dan ART mereka.
"Jadi pergantian ini pun sudah melanggar AD ART yayasan. Karena pergantiannya tidak sepengetahuan seluruh pengurus yayasan, Ridwan juga kita ketahui masih berstatus bendahara dana BOS sampai sekarang," tuturnya.
"Inilah sikap kekesalan kita ke Juanto, tidak transparan dalam mengelola sekolah ke pengurus yayasan," imbuhnya.
Sementara itu, Juanto yang dihubungi wartawam Humbahas terkait dirinya yang telah dilaporkan ke Polres Humbang Hasundutan, enggan mengangkat. Demikian juga, ketika diberi pertanyaan melalui pesan singkat, enggan menjawab.(FH)